Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

15

  b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
        Pemerintahan Daerah
        Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai

 dengan amanat UUD NRI Tahun 1945, pemerintahan daerah
 mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas
 otonomi dan tugas perbantuan yang diarahkan mempercepat
 terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan,
 pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta
 peningkatan daya saing daerah dengan menerapkan prinsip-prinsip
demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan
suatu daerah dalam sistem NKRI.

c. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
       Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
       Undang-Undang ini mengatur dan menetapkan arah sekaligus

acuan bagi seluruh komponen bangsa (pemerintah, masyarakat dan
dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional
sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan yang disepakati oleh
pelaku pembangunan yang bersifat sinergis dan koordinatif dan saling
melengkapi satu sama lainnya di dalam satu pola sikap dan tindak.

d. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
       Ruang
       Undang-Undang ini terbit seiring dengan makin menguatnya

keprihatinan global terhadap isu pemanasan global dan
pembangunan berkelanjutan yang harus menjadi salah satu perhatian
utama dalam pembangunan baik di negara maju maupun negara
berkembang. Di dalam negeri sendiri, undang-undang tersebut juga
sejalan dengan semakin kritisnya kondisi lingkungan di Indonesia,
sehingga berbeda dengan undang-undang terdahulu, pada undang-
undang ini muatan terkait dengan isu lingkungan hidup semakin
ditekankan.
   12   13   14   15   16   17   18