Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

12

 bernegara harus berdasarkan pada nilai-nilai dasar Pancasila sebagai
 landasan idiil baik sebagai ideologi nasional, dasar negara maupun
 falsafah hidup bangsa. Dalam kaitan ini, kelima sila dalam Pancasila
 merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh sehingga transformasi
 nilai-nilai Pancasila tersebut dalam bentuk pemahaman dan
 pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di
dalamnya. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa hakikat nilai-nilai
Pancasila menjadi dasar dalam segala aspek kehidupan nasional,
termasuk Pengembangan Konsepsi MP3EI Guna Memantapkan
Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Ketahanan Nasional ini
bagaimanapun akan tetap mengacu dan mengandung nilai-nilai dasar
yang terkandung dalam Pancasila.

b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UU NRI)
       Tahun 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
       Landasan konstitusional dalam Pengembangan Konsepsi MP3EI

guna memantapkan Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka
Ketahanan Nasional adalah UUD NRI Tahun 1945. Para pendiri
negeri ini (founding fathers) telah bersepakat mengenai cita-cita
nasional bangsa Indonesia yang dituangkan dalam alinea kedua
Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan untuk
“mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur”. Sedangkan pada alinea keempat, tujuan nasional adalah
"melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial”. UUD NRI 1945 mengandung nilai-nilai instrumental
Pancasila yang berisi keputusan politik nasional yang dituangkan ke
dalam norma konstitutional penentu derap langkah sistem negara dan
pemerintahan negara dan mengikat bagi setiap warga negara
Indonesia dimanapun berada. Pasal 33 menegaskan bahwa
pembangunan ekonomi nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip
pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18