Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
2
implikasi pada penurunan kinerja eksport perikanan akibat sanksi yang
diterapkan.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha per
ikanan dalam negeri yang justru mendukung terus berlangsungnya illegal
fishing oleh pelaku asing, merupakan faktor penghambat dalam memberan
tas illegal fishing. Pelanggaran tersebut antara lain meliputi: tidak dipatuhi
nya ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perikanan yang
berlaku, mendukung praktek transhipment di laut, menjadi agen dari per
usahaan perikanan asing, dan lain-lain, dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan pribadi atau kelompoknya, namun dengan mengabaikan ke
pentingan nasional.
Mempertimbangkan dampak serius IUU fishing terhadap pengelolaan
perikanan nasional, pada akhir tahun 1999 seiring dengan pembentukan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mandat untuk melaksanakan
pengawasan perikanan yang semula hanya ditangani oleh unit teknis
eselon-II! pada Direktorat Jenderal Perikanan - Departemen Pertanian,
selanjutnya diamanatkan kepada Direktorat Jenderal Pengawasan dan
Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yaitu salah satu unit
eselon-l pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP-KKP)2.
Sejak masa itu, terus diupayakan pewujudan politik pembangunan bidang
pemberantasan illegal fishing, untuk melindungi pemanfaatan SKA
perikanan dari pemanfaatan yang tidak bertanggung-jawab; menjaga
keberlanjutan mata pencaharian nelayan skala kecil; dan meningkatkan
peluang perolehan devisa dari hasil perikanan.
Berbagai permasalahan dihadapi dalam menyelenggarakan tugas dan
fungsi DJPSDKP-KKP dalam melaksanakan pengawasan perikanan untuk
memberantas illegal fishing, termasuk adanya upaya mendelegitimasi ke-
wenangan untuk melaksanakan operasi pengawasan dan penegakan hu
kum di wilayah perairan ZEEI; menangani barang bukti tindak pidana illegal
fishing yang dirampas untuk negara yang belum dapat dimanfaatkan se
cara optimal dan bahkan membebani APBN; sanksi hukum yang belum
2 Lampiran-05: Struktur Organisasi Pengawasan Perikanan Sebelum dan Sesudah
Pembentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan