Page 19 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 19
3
mampu memberikan efek jera (deterrent effects) bagi pelaku illegal fishing;
keterbatasan infrastruktur untuk melaksanakan pengawasan SKA perikan
an secara optimal, dan kerjasama internasional dan regional yang belum
optimal.
Berbagai modus operandi illegal fishing, termasuk kapal-kapal per
ikanan yang beroperasi tanpa ijin, menggunakan bendera ganda (double
flagging), memalsukan ijin, melakukan transaksi jual beli KIA secara fiktif,
menggunakan ABK asing pada kapal-kapal perikanan Indonesia (Kll) ex
kapal asing, melakukan transhipment di laut, dan sebagainya. Kesemua
modus operandi tersebut dimaksudkan untuk mengelabui aparat penga
wasan perikanan, agar leluasa mengeksploitasi SKA perikanan guna mem
perkuat industri perikanan di negaranya. Ironis bagi industri perikanan da
lam negeri yang kekurangan pasokan bahan baku dan menyebabkan ka
pasitas terpasangnya menjadi tidak berfungsi optimal (idle) atau bahkan
tumbang (collapse), yang kemudian berdampak pada bertambahnya angka
pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pada in
dustri pengolahan hasil perikanan, atau meningkatkan ketergantungan
pada importasi ikan untuk menyangga industri perikanan dalam negeri.
Praktek-praktek perikanan yang demikian menjadi salah satu penyebab
masih rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB) Nasional.
Dalam upaya mewujudkan politik pembangunan bidang pemberantas
an illegal fishing, diperlukan upaya yang bersifat “kesisteman” berupa Sis
tem Manajemen Nasional (SISMENNAS), yang memadukan faktor-faktor
karsa, sarana, dan upaya (ends - means - ways) dalam penyelenggaraan
fungsi pemerintahan dan penyelenggaraan fungsi pembangunan nasional
di sektor perikanan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Tata
hubungan antara faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
a. Embanan nasional, sebagai faktor karsa, merupakan faktor pem
beri arah dari keseluruhan proses untuk mencapai tujuan nasional,
dengan Visi dan Misi pembangunan nasional, yaitu cita-cita dan
tujuan bangsa Indonesia. Dalam lingkup pengelolaan SKA perikanan,
visi Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah: Pembangunan