Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
Ruang lingkup dalam penulisan ini dibatasi pada pembahasan mengenai
kewaspadaan nasional terhadap bahaya korupsi dalam penyelenggaraan
pemerintahan serta pengaruhnya terhadap budaya politik dalam perspektif
ketahanan nasional. Penulisan ini disusun dengan sistematika penulisan
sebagai berikut:
a. Bab I Pendahuluan ; yang menguraikan latar belakang persoalan
yang hendak dibahas, berikut sasaran yang hendak dicapai, metode dan
pendekatan, serta pengertian yang digunakan dalam Kertas Karya
Perorangan ini.
b. Bab II membahas Landasan Pemikiran ; yang menguraikan
dasar-dasar yang menjadi pijakan analisis. Dasar-dasar dimaksud adalah
Paradigma Nasional yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, W awasan
Nusantara, Ketahanan Nasional, dan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan pembahasan masalah, serta mengenai landasan
teori dan tinjauan pustaka yang digunakan dalam penulisan.
c. Bab III membahas Kondisi saat ini implementasi kewaspadaan
nasional terhadap korupsi; serta pengaruhnya terhadap budaya politik
bangsa dalam perspektif ketahanan nasional serta berbagai
Permasalahan yang diketemukan.
d. Bab IV membahas Pengaruh Perkembangan Lingkungan
Strategis; yang menguraikan, pengaruh perkembangan lingkungan
strategis baik global, regional dan nasional, terhadap implementasi
kewaspadaan nasional dalam mengatasi problematika korupsi di
Indonesia, berikut peluang dan kendala dalam rangka mewujudkan tujuan
nasional.
e. BabV membahas Kondisi implementasi kewaspadaan nasional
terhadap korupsi yang diharapkan ; serta kontribusinya untuk
penguatan budaya politik bangsa dalam rangka memperkokoh ketahanan
nasional, serta indikator keberhasilan yang dapat menjadi parameter
keberhasilan kebijakan pencegahan dan penegakan hukum atas tindak
pidana korupsi di Indonesia.

