Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
43
memberikan hak perwakilan kepada mereka juga terabaikan. Jadi meskipun
sistem nilai telah berubah, kekerasan dalam mengkomunikasikan pesan-pesan
politik itu bukanlah budaya politik dan bukan juga sesuatu yang sesuai dengan
etika politik.45
Aktivitas perilaku politik yang penuh kekerasan dan atau memanfaatkan
preman-preman baik dari kelompok pendukung maupun penentang gubernur
terpilih benar-benar membuktikan bahwa ciri kekerasan terjadi dalam
mengkomunikasikan pesan-pesan politik terutama dari dan untuk orang atau
sekelompok orang yang ingin tetap dilindungi keberadaannya, termasuk
kelompok poliisi yang saat itu dianggap terlibat dalam politik uang yang menjadi
sasaran para pengunjuk rasa46
Melihat berbagai peristiwa yang terjadi di tanah air yang melibatkan
perseteruan hebat para tokoh dan politisi, terutama mereka yang merasa
terancam jiwa dan kedudukannya, kelihatannya kekerasan dalam komunikasi
politik menjadi bagian integral dalam pengamanan eksistensi aktor politik dan
proses politik yang dikomunikasikan dalam peran politiknya. Bahkan perilaku ini
dilakukan tidak hanya oleh satu politisi yang berasal dari partai politik tertentu
saja, melainkan terjadi dan dilakukan politisi dari latar belakang kepartaian yang
berbeda 47
Ada sejumlah pertimbangan para tokoh dan politisi untuk melibatkan
kekerasan dalam aktivitas komunikasi politik yang dilakukannya. Pertama,
melalui kekerasan dianggap dapat melindungi ekssitensinya dari ancaman tokoh
dan politisi lain yang menjadi lawan atau seteru politiknya. Kedua dengan
kekerasan pula mereka ingin diakui dan bahkan ditakuti oleh lawan atau seteru
politiknya.48
Dalam aspek lingkungan strategis dunia pun dewasa ini, diwarnai
dengan berbagai perkembangan. Salah satunya adalah bahwa sebagai akibat
meluasnya isu-isu kemanusiaan dan terorisme, perdamaian dunia tidak lagi
dimaknai sebagaitidak adanyapeperangan, konflik kekerasan, ketegangan dan
huru hara kerusuhan berskalabesar, bersifat sistematis dan kolektif. Masyarakat
45 ibid.
46 Ibid. Hal. 6
47 Ibid. Hal 7
48 Ibid.