Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
40
permasalahan yang muncul diantaranya adalah masih maraknya praktek korupsi
di lingkungan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa yang belum
sepenuhnya menerapkan e-procurement, serta kualitas pengelolaan keuangan
negara belum sepenuhnya akuntabel dan transparan. Disamping itu, bisnis
proses pada instansi pemerintah belum disertai dengan SOP (Standard
Operational Procedure), profesionalisme sumber daya manusia pada birokrasi
pemerintahan juga belum maksimal, dan tindaklanjut pengaduan masyarakat
atas pelayanan publik masih jauh dari memadai.
Pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan pemerintah Indonesia
sejak tahun 1957, pemberatan sanksi pidana dalam peraturan perundang-
undangan yang ada, hingga politik hukum yang memberikan kewenangan luar
biasa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2002, hingga dewasa
ini belum menunjukkan keberhasilan yang memadai. Bahkan dari jumlah kasus
korupsi yang ditemukan menunjukkan modus operandi tindak pidana korupsi
meningkat baik pada lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif, semakin
meluas ke pemerintahan daerah seiring dengan otonomi daerah, serta banyak
terjadi di kalangan penegak hukum. Kepercayaan masyarakat juga makin
melemah terhadap harapan keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata dal^m ruang
lingkup penegakan hukum, melainkan juga meliputi pembangunan budaya dan
integritas bangsa, berlangsungnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan bebas KKN.
Permasalahan-permasalahan utama yang teijadi dalam prioritas nasional
efektifitas pemberantasan korupsi dan implementasi kewaspadaan nasional,
pada pokoknya yang dapat diidentifisir sebagai prioritas adalah :
a. Lemahnya budaya anti korupsi dalam masyarakat Indonesia yang saat ini
masih dalam tahap budaya politik yang bersifat parokial-kaula, sehingga
berakibat pada lemahnya public-awareness terhadap perilaku koruptif dan
masyarakat masih menjadi faktor pendorong berlangsungnya Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme;
b. Lemahnya strategi nasional yang komprehensif dalam mengatasi
kompleksitas meluasnya korupsi, baik pencegahan (preventif), deteksi dini (pre-