Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

41

emptif), baik di bidang eksekutif, legislatif maupun yudikatif, sehingga belum
mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik bebas dari korupsi (Good and
Clean Government);
c. Lemahnya penegakan hukum untuk mencapai keadilan dan kepastian
hukum yang menjadi agenda utama reformasi dan Rule of Law, terhadap tindak
pidana korupsi, sehingga menimbulkan apatisme masyarakat terhadap
penegakan hukum dan ketidakpercayaan terhadap institusi pemerintahan.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16