Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

42

  mampu meningkatkan human security termasuk meningkatkan kesejahteraan
  masyarakat melalui UMKM. Kondisi lingstra global ini, memungkinkan Indonesia
  dalam kancah internasional untuk berperan aktif mewujudkan kemandirian bangsa
  dengan peningkatan ketahanan pangan yang berwawasan dan berjiwa tangguh
  dan ulet menghadapi tantangan global.

         c. WTO. Sejak 1995, GATT berubah menjadi World Trade Organization
 (WTO). Bila GATT hanya mengatur perdagangan barang saja, maka peraturan
 WTO meliputi tiga bidang, yaitu perdagangan barang (termasuk pertanian),
 perdagangan jasa, dan hak cipta terkait perdagangan. Di forum WTO (World
 Trade Organisation), perundingan bidang pertanian mencakup tiga pilar yaitu :
 Market Access, Domestic Subsidy, dan Export Subsidy. Disamping itu persetujuan
 bidang pertanian juga meliputi isu-isu di luar perdagangan, seperti ketahanan
 pangan, perlindungan lingkungan, serta perlakuan khusus dan berbeda (special
 and differential treatment - S&D) bagi negara-negara berkembang (Diplomasi,
 2011:7). Hal tersebut juga sebagai ajang untuk Indonesia dalam menghadapi
tantangan global dengan ikut bergabung dan memerankan fungsi diplomatnya
dalam rangka ketahanan nasional bangsa dan kemandirian bangsa.

       Salah satunya programnya adalah G-33 M inisterial Communique 2009 di
Markas Besar WTO Jenewa pada 29 November 2009 Pertemuan tersebut
bertujuan untuk mengingatkan adanya pengaruh dominasi negara-negara maju
untuk melemahkan kesepakatan dalam mandat Doha terutama mengenai SP dan
SSM yang selama ini sering diperjuangkan oleh Indonesia melalui G-33. Salah
satu hasilnya adalah seruan agar WTO harus melengkapi realisasi kebutuhan
pembangunan negara-negara berkembang dengan menjamin food security,
livelihood security, dan rural development sehingga tidak termarjinalkan oleh arus
globalisasi. Selain itu, Kelompok G-33 mendesak WTO untuk menjamin
kehidupan petani negara-negara berkembang dengan menurunkan subsidi ekspor
dan dukungan domestik negara-negara maju yang mendistorsi perdagangan.

       d. Krisis Pangan Dunia. Dampak buruk dari globalisasi adalah
ketergantungan negara tertentu terhadap pasar global. Akibatnya, apabila ada
satu negara mengalami krisis, dampaknya dapat terasa pada seluruh pasar yang
terhubung dengan negara yang bersangkutan. Salah satu contohnya, bahaya
krisis pangan yang akan melanda dunia akibat menurunnya pasokan pangan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9