Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

31
 tebih banyak lagi tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena
 itu, para ahli ketenagakerjaan umumnya lebih tertarik melihat proporsi tenaga kerja yang
  kurang termanfaatkan (underutilization). Tenaga kerja kurang termanfaatkan ini secara
 operasional didefinisikan sebagai jumlah pengangguran ditambah setengah
 pengangguran. Dengan melihat proporsi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan, maka
 akan diketahui bahwa produktivitas tenaga kerja masih memprihatinkan. Banyak faktor
 yang mempengaruhi hal tersebut. Terbatasnya lapangan kerja adalah salah satu faktor
 yang sering dijadikan alasan munculnya keadaan seperti itu. Meskipun kenyataan ini
 harus diakui, ada baiknya tidak semata-mata menyalahkan kurangnya kesempatan kerja
 ini. Sebab pada kenyataannya sering dijumpai keluhan masih kurangnya tenaga kerja
 yang dibutuhkan, terutama tenaga kerja dengan kualifikasi yang berketerampilan tinggi.
 Keluhan seperti ini kemudian merembet pada terbatasnya tenaga kerja yang siap pakai.

          Namun demikian, tidak mengherankan bila kemudian muncul dan meningkat
pengangguran terdidik. Keadaan semacam ini juga bisa mengakibatkan munculnya
mismatch (ketidak sesuaian antara keahlian dengan pekerjaan). Kendati data-data
tentang mismatch ini masih sulit sekali diperoleh, namun diperkirakan hal ini akan
mempengaruhi pula produktivitas tenaga kerja selain juga menyebabkan pemborosan
biaya. Disamping dua masalah yang dike^lukakan tadi, tentunya masih ada beberapa
masalah lain yang terkait. Masalah-masalah ini banyak terkait dengan kualitas manusia
yang antara lain meliputi etos kerja, disiplin, daya saing, dan sebagainya. Banyak hasil
penelitian menemukan bahwa kualitas daya manusia merupakan pengembangan dari
etos kerja pada sebagian masyarakat kita yang masih perlu ditingkatkan. Karena seperti
kita ketahui, bahwa sumber daya manusia merupakan modal dasar pembangunan
nasional, kualitas sumber daya manusia senantiasa harus dikembangkan dan diarahkan
agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Berbicara mengenai sumber daya manusia
sebenarnya dapat dilihat dari 2 aspek yaitu aspek kualitas dan aspek kuantitas. Aspek
kuantitas mencakup jumlah sumber daya manusia yang tersedia/penduduk, sedangkan
aspek kualitas mencakup kemampuan sumber daya manusia baik fisik maupun non
fisik/kecerdasan dan mental dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga dalam
proses pembangunan pengembangan sumber daya manusia sangat diperlukan, sebab
kuantitas sumber daya manusia yang besar tanpa didukung kualitas yang baik akan
menjadi beban pembangunan suatu bangsa.

         Di sisi lain, dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas tidak
cukup hanya dengan mengandalkan kecerdasan intelektual (IQ) semata, perlu didukung
pula dengan kecerdasan emosional (EQ) yang didasari oleh kesadaran akan kebenaran
   10   11   12   13   14   15   16   17