Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

83

global. Selain itu, pemerintah akan segera menegaskan kebijakan untuk
pemenuhan pasokan gas dan bahan baku untuk industri manufaktur di dalam
negeri.

     Pemerintah akan berusaha mengatasi persoalan pasokan gas untuk
kepentingan dalam negeri yang saat ini masih dirasakan belum sinkron.
Pembangunan industri domestik kita juga harus dibebaskan dari masalah
‘klasik’, yakni cenderung berada pada posisi yang ‘terkalahkan’ dibandingkan
dengan pasar luar negeri. Pemerintah akan mengoordinasikan seluruh stake
holder sektor gas agar mampu memberikan jaminan pasokan gas untuk industri
nasional, dengan memberikan prioritas terhadap industri dalam negeri
sekaligus juga tetap memelihara pasar ekspor dengan baik. Selain itu,
sebagaimana dikatakan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi,
bahwa pemerintah juga akan mengatur skala prioritas pemenuhan energi untuk
kebutuhan domestik, yakni dengan meninjau ulang prioritas penyaluran gas,
apakah akan mendahulukan untuk kebutuhan pembangkit listrik, industri logam
dasar, industri petrokimia, atau industri manufaktur lainnya.

     Pemerintah juga mendorong kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk
mendukung upaya dari Kementerian Perindustrian dalam program percepatan
hilirisasi industri. Secara khusus, Kementerian Perdagangan akan memberika
dukungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah-
langkah untuk menahan peningkatan ekspor barang mentah. Dengan
dukungan berbagai K/L terkait, Kementerian Perindustrian akan fokus pada
program akselerasi hilirisasi industri, terutama yang berbasis SKA
pertambangan dan mineral. Kerangka berpikir yang harus dimiliki oleh seluruh
K/L Pemerintah yang terkait adalah untuk tidak lagi mengandalkan pendapatan
negara dari melakukan ekspor komoditas SKA yang masih mentah, seperti
menjual gas hingga batubara langsung ke luar negeri padahal kebutuhan dalam
negeri masih sangat membutuhkan.
   1   2   3   4   5   6   7   8