Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
17
legitimasi keagamaan keturunan terbesar Nabi Muhammad semoga
Allah memberkatinya dan keluarganya, yang telah membawa pesan
sejarah Revolusi Arab Besar mengambil metodologi sejak berdirinya
negara Yordania Berdasarkan moderasi dan jauh dari goncangan
internal dan konflik, sebagaimana dikuatkan oleh Pesan Amman.
b. Undang Undang Dasar 1952 Sebagai Landasan
Konstitusional j
Konstitusi UUD 1952 mengatur dalam hak dan kewajiban,
perlindungan dan jaminan, hak yang sama di depan hukum,
Pemerintah harus menjamin pekerjaan dan pendidikan, dan
memberi kesempatan yang sama bagi semua warganya. Konstitusi
menjamin kebebasan publik terkait dengan kepentingan individu dan
kepentingan moral, tidak dapat menghentikan atau dipenjarakan
kecuali dengan ketentuan hukum. Serta jaminan kebebasan
kepercayaan dan kebebasan untuk melakukan ritual keyakinan
sesuai dengan kebiasaan yang tidak melanggar ketertiban umum.
Menjamin kebebasan berpendapat untuk mengekspresikan secara
b'ebas pendapat secara lisan, tulisan, fotografi dan sarana ekspresi
lain, asalkan tidak melebihi batas-batas hukum.7
Pasal 16 mengenai kebebasan rapat, kebebasan berserikat,
hak untuk mengadakan pertemuan dalam batas-batas hokum dan
sarana. Sistem damai dan tidak bertentangan dengan konstitusi,
hukum mengatur pembentukan masyarakat, partai politik dan
sumber daya keuangan warganya. Dalam Pasal 7 UUD, kebebasan
pribadi dan kebebasan intelektual, mental dan intelektual. Hak dan
kebebasan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori termasuk
kebebasan pribadi, Intelektual, ekonomi dan sosial, semua harus
dilakukan kerangka legalitas dan dalam waktu yang ditetapkan oleh
konstitusi, harus didasarkan hukum mengatur kebebasan publik dan
menyertakan kebebasan semua hak dan kebebasan entitas terkait
manusia dan hidupnya dan konsekuensi hak untuk hidup, keamanan
7Osman Khalil, 1988. Hukum Konstitusional. Alwil, Kairo. Hal 134