Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

17

legitimasi keagamaan keturunan terbesar Nabi Muhammad semoga
Allah memberkatinya dan keluarganya, yang telah membawa pesan
sejarah Revolusi Arab Besar mengambil metodologi sejak berdirinya
negara Yordania Berdasarkan moderasi dan jauh dari goncangan
internal dan konflik, sebagaimana dikuatkan oleh Pesan Amman.

b. Undang Undang Dasar 1952 Sebagai Landasan

Konstitusional  j

Konstitusi UUD 1952 mengatur dalam hak dan kewajiban,

perlindungan dan jaminan, hak yang sama di depan hukum,

Pemerintah harus menjamin pekerjaan dan pendidikan, dan

memberi kesempatan yang sama bagi semua warganya. Konstitusi

menjamin kebebasan publik terkait dengan kepentingan individu dan

kepentingan moral, tidak dapat menghentikan atau dipenjarakan

kecuali dengan ketentuan hukum. Serta jaminan kebebasan

kepercayaan dan kebebasan untuk melakukan ritual keyakinan

sesuai dengan kebiasaan yang tidak melanggar ketertiban umum.

Menjamin kebebasan berpendapat untuk mengekspresikan secara

b'ebas pendapat secara lisan, tulisan, fotografi dan sarana ekspresi

lain, asalkan tidak melebihi batas-batas hukum.7

Pasal 16 mengenai kebebasan rapat, kebebasan berserikat,

hak untuk mengadakan pertemuan dalam batas-batas hokum dan

sarana. Sistem damai dan tidak bertentangan dengan konstitusi,

hukum mengatur pembentukan masyarakat, partai politik dan

sumber daya keuangan warganya. Dalam Pasal 7 UUD, kebebasan

pribadi dan kebebasan intelektual, mental dan intelektual. Hak dan

kebebasan diklasifikasikan menjadi beberapa kategori termasuk

kebebasan pribadi, Intelektual, ekonomi dan sosial, semua harus

dilakukan kerangka legalitas dan dalam waktu yang ditetapkan oleh

konstitusi, harus didasarkan hukum mengatur kebebasan publik dan

menyertakan kebebasan semua hak dan kebebasan entitas terkait

manusia dan hidupnya dan konsekuensi hak untuk hidup, keamanan

7Osman Khalil, 1988. Hukum Konstitusional. Alwil, Kairo. Hal 134
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17