Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
31
masyarakat memang perlu adanya musuh.
John L. Esposito dalam bukunya, Islam : The Straight Path, yang
lebih suka menggunakan istilah 'Islam revivalis'. Pertama, Islam adalah
pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, Islam tidak bisa
dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. Kedua, ideologi
masyarakat Barat yang sekuler dan cenderung materialistis harus ditolak.
Ketiga, cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’
sebagai usaha perubahan sosial.- Penggunaan istilah "radikalisme” dan
"Islam radikal" untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu.
Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika
digunakan untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok
Islam tertentu. Sebab, istilah "radikalisme" tidak memiliki padanan dalam
konsep pemikiran Islam. Lebih tepat digunakan istilah "ekstrimisme" dalam
Islam, "tatharruf' atau "ghuluw." Yakni, sikap berlebih-lebihan dalam
ogama. Islam tak membenarkan tindakan ekstrimisme dengan alasan
apapun.
Cheryl Bernard dalam bukunya berjudul “U.S. Strategy in the Muslim
World After 9/11 (2004). membuat kategori kelompok-kelompok umat Islam
dengan bahasa kultural Barat. -Kelompok Islam dibagi menjadi Muslim
sekularis, Tradisionalis, fundamentalis dan modernis (dalam kelompok
terakhir ini termasuk Muslim liberal). Muslim modernis misalnya,
dinisbahkan kepada Muslim yang bekerja untuk Barat dan yang
mendukung masyarakat demokratis modern. Sementara itu Muslim
fundamentalis radikal {the radical fundamentalists) adalah mereka yang anti
demokrasi Barat, nilai-nilai Barat secara umum, dan Amerika Serikat
khususnya; pokoknya tujuan dan visi kelompok ini tidak sesuai dengan
Barat. Jadi standar klasifikasi ini adalah Barat, bukan berdasarkan realitas
umat Islam. Memang, inilah strategi pemikiran.
Dari ketiga teori di atas, ekstrimisme agama atau yang sering
dianggap berlebih-lebihan dalam agama seperti fundamentalisme radikal,
muslim liberal, muslim sekularis dan modernis yang menimbulkan
pengaruh luar, maka perlu diwaspadai dan menjadi perhatian masyarakat
bersama terutama polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.