Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

Yordania berhak untuk mengatasiotoritas publik pada setiapmasalah pribadimempengaruhi
mereka, atau pada setiap masalah relatif terhadap publikurusan, sedemikian rupadan di
bawahkondisi seperti mungkinmenjadiditentukan oleh hukum.
Pasal 18

Semuapos, komunikasi telegraf dan lewat telepon akandiperlakukan sebagai rahasia, dan
dengan demikian tidak akan matidikenakan penyensoran atau suspensi kecuali dalam
keadaanditentukan oleh hukum.
Pasal 19

Jemaat berhak untuk mendirikan dan memelihara sekolah mereka sendiri untukpendidikan
anggota mereka sendiriasalkan merekamematuhiumumketentuan hukum dan tunduk pada
kontrolpemerintah dalam hal yang berkaitan dengan kurikulum dan orientasi mereka.
Pasal 20 Pendidikan dasar haruswajib bagi Yordania dan gratis di sekolah-sekolah
pemerintah.
Pasal 21

w
        Pengungsi politik tidak bolehdiekstradisi karena merekapolitikkeyakinan

        ataupertahanan mereka kebebasan.

m
         Ekstradisi biasapenjahat harusdiatur oleh peijanjian internasionaldan hukum.

Pasal 22

P)
        Setiap Yordania harusberhak imtuk diangkat ke jabatan publik di bawahkondisi

        seperti yangditentukan oleh hukum atau peraturan.

g£

    Penunjukan untuk setiapkantor pemerintah atau untuk setiaplembaga melekat

    padaPemerintah, atau ke kantor kotamadya, apakah penunjukan tersebut

    adalahpermanen atausementara, wajibdi lakukan padadasar manfaat dan

    kualifikasi.

Pasal 23                                                           *

         Ini adalahhak setiapwarga negara untuk bekeija, dan Negara harusmemberikan
         kesempatan bagibekeija untuk semua warga negaradengan mengarahkan
         perekonomian nasional dan meningkatkan nyaprestasitingkat.

30

        Negara wajibmelindungi tenaga keija dan membuat undang-undang untuk efek
         iniberdasarkanberikutprinsip:

:a>

         Setiap pekeija berhak mendapat upah yang sepadandengan kuantitas dan
        kualitaskaryanya.

3)
        Jumiah jamkeija per minggu akanmenjadi terbatas.Pekeija harusdiberikan hari
        mingguan dan tahunandaribayar sisanya.

:c)

        Kompensasi khusus harusdiberikah kepada pekeijamendukung keluarga dan
        pemberhentian, sakit, oldage dan keadaan darurat yang timbul dari sifat pekeijaan
        mereka.

p)
        Kondisi khusus harusdibuat untuk keijaperempuan dan remaja.

    Pabrik dan lokakarya akantunduk pada aturan-aturan kesehatan.
   1   2   3   4   5   6   7