Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Keputusan harusditandatangani olehPerdana Menteri dan Menteri atau Menteri yang
bersangkutan.
Raja mengungkapkan persetujuan nyaolehmenempatkan tanda tangannya di atas tanda
tangan
para menteri lainnya.
BAGIANU
MENTERI
Pasal 41
Dewan Menteri terdiri dari Perdana Menteri, yang harusmenjadi
Presiden, dan jumlah seperti Menteri seperti mungkindiperlukan dan sebagaipublik
saat mungkin memerlukan.
Pasal 42
Tidak ada orang yang akanmenjadiditunjuk sebagai menteri kecualidia adalah Yordania.
Pasal 43
Perdana Menteri dan Menteri wajib, sebelum mengasumsikan tugas mereka,
mengambilitu
mengikuti sumpah, sebelum Raja:
'’Saya bersumpaholeh Allah,Maha Esa, setia kepada Raja, menegakkan Konstitusi,
melayani
bangsa dan melakukan tugas-tugas yang dipercayakan kepada sayadengan kejujuran. "
Pasal 44
Tidak Menteri wajibmembeli atau menyewaPemerintah setiapproperti bahkan jika
penjualan atau sewa
daripadanya memilikitelah ditawarkan dalampelelangan umum.Dia tidak akan, sambil
memegang nya
menteriposting, menjadi anggotadireksisetiap perusahaanatau mengambil
bagian dalam setiap transaksi keuangan atau menerimagaji dari perusahaan.
Pasal 45
(I) Dewan Menteri wajibdipercayakan dengan tanggung jawab administrasisemua
urusan negara, internal dan eksternal, dengan pengecualian hal-hal tersebut yang
mungkin ataudipercayakan olehKonstitusi ini atauolehsetiap undang-undang lain
lainseseorang atautubuh.
(Ii)
Tugas Perdana Menteri, para Menteri dan Dewan Menteri wajibmenjadiyang
ditentukan oleh peraturan yang dibuatoleh Dewan Menteri dan dikonfirmasi
olehKing.
Pasal 46
Setiap Menteri dapatdipercayakan dengan satu atau lebihDepartemen sebagaimana
mungkindinyatakan dalamOrde Pengangkatan.
Pasal 47
(I)
Setiap Menteri wajibbertanggung jawab atas pelaksanaan semua halberkaitan
dengan nyaKementerian.Dia mengacu kepada Perdana Menteri apapunpenting
tidak jatuhdalam nyayurisdiksi.
(Ii)
Perdana Menteri akan membuang semua hal di dalam nyakekuasaan dan yurisdiksi
dan harus merujuk hal lain untuk Dewan Menteri untuk keputusan seperti
mungkinmenjadidiperlukan.
Pasal 48