Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
The Pengadilan Tinggi diatur dalam Pasal (57) berhak untuk menafsirkan ketentuan
Konstitusi baik atas permintaan Dewan Menteri atau oleh resolusi yang diambil oleh
House of the Majelis Nasional, disahkan oleh mutlak mayoritas. Interpretasi tersebut harus
diimplementasikan pada perusahaan publikasi dalam ResmiGazette. *
Pasal 123
a)
Pengadilan Khusus ( Diwan Khas ) dapat menafsirkan teks hukum yang belum
ditafsirkan oleh Pengadilan atas permintaan Perdana Menteri.
m
Pengadilan Khusus terdiri dari Ketua Pengadilan Sipil tertinggi sebagai ketua, dua
dari hakim dan seorang pejabat administrasi senior yang akanmenjadiditunjuk oleh
Dewan Menteri sebagai anggota. Hal ini juga harus mencakup anggota,
didelegasikan oleh Menteri, dan kalangan senior pejabat Kementerian yang
bersangkutan.
(Iii) Pengadilan Khusus harus memberikan keputusannyaolehsuara mayoritas.
(Iv)
Keputusan yang diberikan oleh Pengadilan Khusus dan diterbitkan dalam Resmi
Berita mempunyai kekuatan hukum.
(V)
Semua hal-hal lain yang menyangkut penafsiran hukum harus diputuskan saat
mereka muncul oleh pengadilan hukum dengan cara biasa.
Pasal 124
Dalamperistiwa darurat yang memerlukan pertahanan Kerajaan, undang-undang yang akan
disebut sebagai Pertahanan Hukum, harus diberlakukan memberikan kekuasaan kepada
orang yang ditentukan di dalamnya untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang
mungkin diperlukan, termasuk penghentian pengoperasian hukum biasa Negara, dengan
maksud untuk menjamin pertahanan Kerajaan. Pertahanan Hukum mulai berlaku pada
perusahaan proklamasi oleh Royal SK yang ,akan dikeluarkan berdasarkan keputusan
DewanMenteri.
Pasal 125
(I)
Dalam keadaan darurat dari yang bersifat serius sejauh bahwa tindakan berdasarkan
Pasal sebelumnya ini Konstitusi akan dianggap tidak cukup untuk pertahanan
Kerajaan, Raja mungkin, oleh Royal SK, berdasarkan keputusan Dewan dari
Menteri, mengumumkan keadaan darurat di seluruh ataubagianKerajaan.
00
Ketika darurat militer dinyatakan Raja mungkin, oleh Royal SK, mengeluarkan
instruksi seperti mungkin diperlukan untuk pertahanan Kerajaan, terlepas dari
ketentuan hukum apapun yang berlaku. Orang yang bertindak di bawah instruksi
tersebut akan tidak dikenakan kewajiban hukum bagi semua tindakan yang
dilakukan oleh mereka di bawahituketentuan undang-undang tersebut
sampaimerekaadalahdilepaskan dari tanggung jawab itu dengan undang-undang
khusus yang akan diberlakukan untuk tujuan.
Pasal 126
(I)
Ituprosedurditetapkan dalam Konstitusi ini berkaitan dengan rancangan undang-
undang berlaku untuk setiap RUUuntukAmandemen Konstitusi ini, dengan
ketentuan bahwa setiap perubahan tersebut disahkan oleh mayoritas dua pertiga
dari anggota kedua Senat dan House of Deputi terpisah. Dalam hal teijadi rapat
gabungan Senat dan House of Deputi, sesuai dengan Pasal(92)Konstitusi ini,