Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
26
aman dan damai, yang adil dan demokratis, serta tingkat
kesejahteraan rakyatnya meningkat.
b. RPJM ke-2, ditujukan untuk lebih memantapkan penataan
kembali Indonesia di segala bidang. Menekankan pada upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan
kemampuan ilmu pengetahuan serta penguatan daya saing
perekonomian.
c. RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan
secara menyeluruh di berbagai bidang. Ini dilakukan dengan
menekankan pencapaian daya saing kompetitif, perekonomian
berlandaskan keunggulan sumber daya alam, dan sumber daya
manusia berkualitas, serta kemampuan iptek yang terus meningkat.
d. RPJM ke-4, ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia
yang mandiri, maju, adil dan makmur. Melalui percepatan
pembangunan di berbagai bidang, dengan menekankan terbangunnya
struktur perekonomian yang kokoh, berlandaskan keunggulan
kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumberdaya
manusia berkualitas dan berdaya saing4.
12. Kondisi Implementasi Amanat Pembukaan UUD 1945 Saat Ini.
Pada saat ini pencapaian terwujudnya kesejahteraan dan kecerdasan
bagi masyarakat Indonesia belum dapat dinikmati secara merata diseluruh
wilayah, walaupun perencanaan /pembangunan nasional telah
mencanangkan program pembangunan nasional secara merata dan adil
namun pelaksana penyelenggara baik di pusat maupun di daerah belum
konsisten dalam mengimplementasikan amanat pembukaan UUD 1945
sebagai amanah bagi para penyelenggara negara, khususnya pada alinea
keempat yang merupakan tujuan nasional sebagai landasan penyusunan
4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

