Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

68

a) Melaksanakan konsolidasi struktural dan peningkatan
kapasitas kementerian/lembaga,

b) Restrukturisasi lembaga pemerintah lainnya, terutama
bidang penguatan keberdayaan UMKM, pengelolaan energi,
pemanfaatan sumber daya kelautan, restrukturisasi BUMN,
hingga pemanfaatan tanah dan penataan ruang bagi
kepentingan rakyat banyak selambat-lambatnya 2014,
mencakup:

      (1) Koordinasi perencanaan dan evaluasi program
      kelembagaan dengan sasaran terlaksananya
      konsolidasi struktural dan peningkatan kapasitas
      Kemeneg PAN dan RB, BKN, dan LAN. , serta
      terlaksananya penataan kelembagaan instansi
      pemerintah lainnya;

      (2) Pengembangan Kebijakan, Koordinasi dan
      Evaluasf; Kelembagaan Polhukam dengan sasaran
      terlaksananya penataan kelembagaan instansi
      pemerintah lainnya, bidang polhukhankam;

      (3) Pengembangan Kebijakan, Koordinasi dan
      Evaluasi Kelembagaan Perekonomian I dengan
     sasaran terlaksananya penataan kelembagaan
      instansi pemerintah lainnya, bidang perekonomian I;

      (4) Pengembangan Kebijakan, Koordinasi dan
      Evaluasi Kelembagaan Perekonomian II dengan
     sasaran Terlaksananya penataan kelembagaan
      instansi pemerintah lainnya, bidang perekonomian II;

      (5) Pengembangan Kebijakan, Koordinasi dan
      Evaluasi Kelembagaan Kesra dengan sasaran
      terlaksananya penataan kelembagaan instansi
      pemerintah lainnya, bidang kesra;
   11   12   13   14   15   16   17   18