Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

109

1) Memaksimalkan pemberdayakan nilai-nilai kearifan
lokal dalam kehidupan nyata masyarakat. Nilai-nilai kearifan
lokal tersebut harus dipahami dan diamalkan secara praksis
dengan utuh, benar dan nyata oleh seluruh elemen dan
komponen bangsa. Pemberdayaan nilai-nilai kearifan lokal
digali, diaktualisasikan dan dipelihara serta diterapkan dengan
baik sehingga menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia dan
sekaligus dapat menyaring serta mengharmonisasikan nilai-
nilai lokal dengan nilai-nilai baru/asing.

2) Internalisasi nilai-nilai kearifan lokal akan efektif jika
dlaksanakan dengan memfungsikan kelembagaan yang
memiliki kaitan erat dengan upaya revitalisasi nilai-nilai
kearifan lokal seperti dunia pendidikan, lembaga adat dls
secara maksimal. Kelembagaan yang berfungsi secara
maksimal akan memberi kontribusi dengan melakukan upaya
terobosan melalui pembinaan, edukasi, sosialisasi, regulasi,
kerjasama dan pengawasan dalam revitalisasi nilai-nilai
kearifan lokal ke seluruh lapisan masyarakat.

3) Revitalisasi nilai-nilai kearifan lokal akan memperoleh
hasil yang lebih maksimal apabila diikuti dengan
meningkatkan ketauladanan pemimpin atau tokoh-tokoh
formal, informal dan non-formal. Pemimpin atau tokoh-tokoh
yang ada di negeri ini bersatu padu dan berkomitmen untuk
menjadikan dirinya sebagai pelopor, tauladan, contoh,
panutan yang baik dalam pengamalan norma moral dan
norma hukum bagi rakyat dan masyarakat.

4) Efektifitas dan efisiensi revitalisasi nilai-nilai kearifan
lokal akan lebih optimal apabila dukungan sumber daya yang
meliputi sarana prasarana, SDM dan anggaran. Meskipun
bangsa Indonesia belum sepenuhnya bisa melaksanakan
mission oriented, budget followed mission, namun
   12   13   14   15   16   17   18