Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
106
7) Pemerintah melalui K/L terkait dan Pemerintah
Daerah bekerja sama dengan Swasta/lnvestor untuk
mengembangkan pengelolaan kekayaan budaya, cagar
budaya dan benda cagar budaya. Program ini diharapkan
secara iangsung atau tidak langsung akan memantapkan
nilai-nilai kearifan lokal. Misalnya budaya lokal seperti seni
batik dengan berbagai motif dan corak dari berbagai daerah,
seni ukir dan seni pahat kayu maupun logam, seni tenun
dengan nilai estetika yang tinggi, gerabah dan tembikar,
kesenian dalam bentuk seni tari, seni musik, seni suara bisa
dikembangkan atas sinergitas Pemerintah Pusat, Daerah
dan swasta atau Investor. Disamping memberikan nilai
tambah secara ekonomis, juga dapat menumbuhkan dan
menguatkan kebanggaan akan ciri/identitas nasional.