Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
Pancasila sebagai landasan idiil, pada hakekatnya
merupakan cerminan nilai-nilai dasar kehidupan bangsa Indonesia
yang dilaksanakan secara hamnonis, serasi dan selaras
berlandaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
dilandasi oleh Perikemanusiaan, semangat nilai persatuan dan
kesatuan seluruh komponen masyarakat yang pluralistik sebagai
dasar terbangunnya integrasi nasional, musyawarah untuk mufakat
bersama dan memegang prinsip keadilan sosial demi kesejahteraan
masyarakat. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi dan
sekaligus sebagai wahana dalam merealisasikan kehidupan
berbangsa dibawah koridor semangat Bhineka Tunggal Ika.
Disamping sebagai sumber etika dan moralitas bangsa, Pancasila
juga merupakan sumber motivasi bagi seluruh warga masyarakat
untuk merealisasikan tekadnya guna menata kehidupan dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dan
mandiri dalam mengisi kemerdekaan yang dilaksanakan melalui
pembangunan Nasional.
Apabila nilai-nilai dari Pancasila itu dapat diimplemetasikan
secara optimal maka bangsa Indonesia akan mampu melihat
dengan jelas berbagai permasalahan yang dihadapi kedepan dan
kearah mana tujuan akan dicapai. Dengan demikian Pancasila
dengan seluruh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan
landasan idiil yang tepat dalam upaya memantapkan karakter para
pemimpin bangsa.
b. UUD NR11945 sebagai landasan Konstitusional.
UUD NRI 1945 merupakan norma-norma konstitusional
sebagai sumber hukum nasional dan sekaligus sebagai dasar sistem