Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
34
hanya dalam RPJM N 2009-2014 dan disana hanya
diamanatkan bahwa kebijakan dalam penyempumaan
kurikulum pendidikan hams memperhatikan kemampuan
sosial, watak, budi pekertt, kecintaan terhadap budaya,
bahasa Indonesia di . jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Sehingga kondisi regulasi yang ada pada masa
lalu menunjukkan bahwa ketentuan-ketentuan yang dulu bisa
digunakan sebagai pedoman dalam pengamalan nilai-nilai
Pancasila , namun dalam aturan saat ini kata Pancasila tidak
tertulis nyata sehingga semakin kurang mendapat perhatian
dan semakin sulrt apalagi wujud sangsinya juga tidak
tercantum dalam RPJM N. Artinya kebijakan maupun regulasr
yang ada dalam RPJM N 2009-2014 saat ini dalam
pengimplementasian nilai-nilai Pancasila juga sangat lemah
dan diperkuat lagi dengan tidak adanya sangsi hukum.
c. Penerapan kebijakan dan regulasi penyiapan kader
pemimpin belum optimal.
Pengkaderan adalah salah satu langkah untuk melakukan
estafet kepemimpinan dari masa yangJalu menuju masa depan bagi
setiap bangsa. Untuk menyiapkan langkah-langkah penyiapan kader
pemimpin tersebut hams melalui pentahapan yang hams
direncanakan dengan baik dan sistematis. Namun kondisi saat ini
yang terlihat di Indonesia^ sangat beragam dalam cara penyiapan
pemimpin, yang menyebabkan pemimpin yang diperoleh juga
kurang optimal dan lemah, sehingga perlu adanya suatu regulasi
kebijakan yang mengatur didalam penyiapan kader para pemimpin
bangsa. Salah satu bukti lemahnya pengkaderan pemimpin di
Indonesia adalah begitu percaya dirinya Rhoma Irama dan Farhat
Abbas mencalonkan din menjadi Presiden Republik Indonesia dan
saat ini sudah ada 59 orang artis36 yang maju dalam pecalonan36
36 Nurul arifin, Lemhanas, Diskusi panel, tgl 26 Juni 2013