Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
56
Tampilan dalam kehidupan masyarakat hari-hari harus
tercermin seperti dalam kehidupan masyarakat yang relegius penuh
toleransi dalam kehidupan beragama, kembali menjadi masyarakat
Indonesia yang penuh dengan keramahannya, sopan santun, saling
menghargai dan hormat menghormati, tidak lagi membedakan ras
suku bangsa, merasa satu bangsa dalam mencapai kehidupan yang
lebih baik, dapat bermusyawarah yang beretika dengan semangat
nasionalisme kebangsaan serta taat kepada hukum yang berlaku
dan tidak semena mena terhadap sesama. Pemimpin yang mampu
membawa kondisi seperti diatas maka akan memperoleh simpati
dan dukungan rakyat sehingga rakyatpun akan terbawa berperilaku
Pancasilais.
Dengan demikian hasil dari implementasi terhadap nilai-nilai
Pancasila yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan
konsisten akan diharapkan terwujudnya kemantapan karakter
pemimpin bangsa yang Pancasilais.
b. K epastian hukum dalam regulasi.
Regulasi atau kebijakan adalah merupakan suatu aturan-
aturan yang hams dilaksanakan sebagai rambu-rambu dalam
m elaksanakan suatu kegiatan. Dalam kebijakan atau regulasi yang
tertuang dalam RPJMN maupun Undang-undang Sisdiknas ada
yang mengamanatkan untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila
dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bem egara. Agar didalam pelaksanaan implementasi nilai-nilai
Pancasila dapat berjalan dengan baik maka diharapkan ada
kepastian hukum dalam regulasi yang tertuang tegas terhadap
semua pemimpin di lingkungan masing-masing.
Adanya kepastian hukum yang tegas maka para pemimpin ini
tidak akan ragu-ragu lagi dalam bertindak sesuai tugas dan
kuwajibannya. Disini pemimpin sudah tahu dengan jelas sangsinya
apabila tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik