Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
58
pengkaderan agar pemimpin pada masa mendatang tidak
melakukan penyimpangan dalam suatu tujuan yang telah
dirumuskan dan disepakati secara bersama serta mampu memiliki
personal yang berkarakter agar dapat menyelesaikan permasalahan
bangsanya. Perkembangan arus globalisasi dan arus demokratisasi
saat ini sedemikian derasnya masuk kedaiam kehidupan bangsa
Indonesia yang tidak bisa dicegah lagi, sehingga permasalahan-
permasalahan yang timbul juga sangat dinamis. Untuk dapat
mengatasinya maka perlu adanya penyiapan mekanisme regulasi
kebijakan dalam mempersiapkan pemimpin bangsa. Sehingga
pemimpin yang terpilih bukan secara tiba-tiba muncul tanpa jelas
kualitasnya, tetapi diharapkan para pemimpin yang muncul ini benar-
benar telah disiapkan secara sistematis melalui tahapan mekanisme
yang telah diatur dalam suatu sistem regulasi atau kebijakan yang
benar. Pemimpin yang terpilih benar-benar professional terhadap
tugas dan tanggung jawabnya, pemimpin yang dapat dijadikan
panutan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bemegara dengan
menjalankan aktifitasnya secara positif sehingga banyak
memberikan contoh-contoh yang baik kepada publik. Tidak ada lagi
sampai ada berita dari media bahwa KPK tengah menangkap para
pejabat negara yang aktif dan mantan pejabat negara baik di
lingkungan pemerintahan, legislatif maupun yudikatif maupun tokoh
masyarakat. Dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki
penyelenggaraan negara akan semakin baik dan tata kehidupan
masyarakat maupun bawahannya. Para pemimpin bangsa ini
diharapkan dapat memelopori kegiatan dalam upaya keteladanan
dalam setiap kegiatan baik dalam lingkungan birokrasi maupun
didalam kegiatan-kegiatan dalam kemasyarakatan. Dengan
demikian jalannya penyelenggaraan negara dapat tercapai secara
bersih dan berwibawa yang juga merupakan harapan dari seluruh
lapisan masyarakat Indonesia.