Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
perbatasan kedua negara, melalui pengamatan dan kejian secara
sistematis atas berbagai buku, majalah, surat kabar, artikel, dan sumber
lainnya sebagai referensi, kemudian dianalisis untuk mendapatkan
kesimpulan. Pendekatan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
komprehensif, holistik dan integral, dengan menggunakan pisau analis
perspektif keamanan dan kesejateraan (Security and Prosperity).
5. Pengertian- Pengertian
Untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman atau' perbedaan
persepsi terhadap isi naskah ini, diberikan beberapa pengertian yang
terkait erat dengan penulisan, antara lain:
a. Kerjasama. H. Kusnadi mengantarkan kerja sama sebagai “
dua orang atau lebih untuk melakukan aktivitas bersama yang
dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau
tujuan tertentu. Dari pengertian kerjasama di atas, maka ada
beberapa aspek yang terkandung dalam dari kedua orang atau kedua
pihak yang kerja sama tersebut. Kerja sama yaitu antara dua orang
atau lebih, artinya kerjasama akan ada kalau ada minimal dua orang
atau lebih yang melakukan kesepakatan. Oleh karena itu, sukses
tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran dari kedua orang
atau kedua pihak yang bekerjasama tersebut.. Oleh karena itu,
sukses tidaknya kerjasama tersebut ditentukan oleh peran.
b. Keamanan wilayah perbatasan adalah suatu keadaan yang
ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat
serta tegaknya hukum serta terselenggara perlindungan,
pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat diwilayah
perbatasan.
c. Perbatasan (borders) dipahami sebagai suatu garis imajiner
yang memisahkan wilayah suatu negara yang secara geografis
berbatasan langsung dengan wilayah negara lain. Namun
sesungguhnya pengertian mengenai perbatasan tidak sederhana itu,
karena di dalamnya juga mengandung beberapa dimensi lain, yaitu

