Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

51

 meskipun mereka menunda demarkasi maritim selama 50 tahun
 sebagai pertukaran timbal balik dengan Australia. Sebuah fakta yang
 menghasilkan dampak yang kurang menguntungkan bagi Timor Lste.
 Dampak pertama langsung mempengaruhi sektor perikanan, karena
 pembekuan pada difinisi dan perundang-undangan dari ZEE. Dampak
 kedua adalah dari transportasi maritim dan pelabuhan dan jalur laut
(SLOC), dimana Indonesia menuntut pertukaran timbal balik
sepanjang baris yang sama. Posisi geografis Timor Leste merupakan
faktor penting untuk kepentingan tetangga terdekatnya. Indonesia,
karena berdampak secara keamanan terhadap pembangunan
ekonomi.
3) Australia mungkin, dari sudut keamanan, memandang timor
Leste sebagai salah satu busur perlindungan (rantai keamanan), yaitu
sebagai asuransi keamanan dalam konteks pertahanan terdekatnya.
Perlu diingat bahwa, pada titik ini pengalaman pahit rakyat Timor leste
selama perang dunia kedua. Saat ini, potensi strategis kedua negara
tetap laten dan terus menjadi relevan dengan perkembangan Timor
Leste.
4) Sesuai dengan fitur nusantara yang mendefenisikan Timor Leste
sebagai negara maritim, kebijakan negara- sentris harus diadopsi
dalam merancang kebijakan pertahanan nasional dan konsep
strategis Pertahanan nasional.
5) Struktur kepulauan wilayah nasional membuat Timor Leste
rentan terhadap ancaman baru dari laut dan darat. Fakta ini
mengharuskan otoritas negara untuk memperbaharui kemampuan
angkatan bersenjata, mempelajari dan mendefinisikan kemampuan
pertahanan militer yang mampu mengembangkan angkatan laut
ringan, memadai dan restrukturisasi angkatan darat.
6) Terwujudnya angkatan laut yang canggih dan moderen baru
memiliki kemampuan interoperabilitas untuk mengamankan rute
maritim melalui selat ombai dan Wetar (yang merupakan suatu bagian
penting. Maritim Komersial untuk pasar dunia), khususnya untuk
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14