Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

67

                                                BAB V
   KONDISI KERJA SAMA TIMOR LESTE REPUBLIK INDONESIA GUNA

       MENINGKATKAN KEAMANAN PERBATASAN KEDUA NEGARA

 20. Umum
        Sebuah kata “perbatasan”, memiliki berbagai makna, yang di

 dalamnya mengandung kompleksitas permasalahan di satu sisi dan potensi
 yang sedemikian besar di sisi lain. Kehadiran lembaga baru, Badan
 Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk sebagaian besar dinilai
 sebagai “angin segar” bagi nasib perbatasan yang selama ini di Timor
 Leste dianggap sebagai “beranda belakang” Negara. Pergeseran persepsi
 perbatasan, sedang terjadi dan akan diwujudkan melalui BNPP yang
 secara khusus memang dibentuk ini, merubah perbatasan sebagai
 beranda depan Timor Leste. Disadari atau tidak, perubahan posisi kawasan
 perbatasan menjadi beranda depan Timor Leste, mempunyai konsekuensi
dan berbagai implikasi yang “luar biasa”. Konsekuensinya, dibutuhkan
political! will yang kuat dari pimpinan nasional yang di dukung berbagai
pihak untuk melaksanakan secara konsisten seluruh gambaran
sebagaimana telah dirancang dalam grand design Strategi Pembangunan
nasional, berjangka panjang, tahun 2030 .

       Dengan komitmen dan kemauan pembangunan Timor Leste serta
kegiatan strategis nasional akan tumbuh dan berkembang di sepuluh
Kawasan Strategis Nasional (KSN) dimana pintu gerbang perbatasan
antar Negara juga akan diramaikan dengan lalu -lalangnya jalur kegiatan
ekonomi dan perdagangan dengan Negara tetangga yang menguntungkan
Indonesia. Selanjutnya, berbagai infrastruktur dasar dan pendukungnya
akan dibangun untuk melengkapi kebutuhan kawasan perbatasan sebagai
beranda depan Timor Leste Gambaran pada rahun 2030 tersebut,
membawa berbagai implikasi yang besar dan tentu investasi yang tidak
sedikit untuk menciptakan sebuah halaman depan Negara. Beberapa
implikasi yang jelas adalah :
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18