Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
70
kedua pihak. Jadi pendekatannya adalah, disamping adanya aturan formal
antar negara, juga mereka masih mempunyai aturan yang dapat
mengakomodir kehidupan tradisional mereka di sekitar kawasan
perbatasan tersebut.
Dalam mengembangkan kerjsama untuk mewujudkan keamanan
perbatasan kedua negara, maka tak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik
sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kesejahteraan dan
keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak dapat
berlangsung sehingga dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu
sendiri. Dalam merealisasikan kondisi kesejahteraan, tetapi tidak berarti
mengabaikan keamanan. Sebaiknya memberikan prioritas pada keamanan
tidak boleh mengabaikan kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.
Berkenaan dengan uraian- uraian tersebut diatas dalam mencapai
tujuan kerjasama untuk mewujudkan keamanan dengan menitik beratkan
kepada pengembangan keamanan dan kesejahteraan, maka dalam Bab V
ini, penulis akan menyajikan kondisi kerjasama aparat pertahanan dan
sebagaimana yang diharapkan. Explorasi Bab V didasarkan pada landasan
pemikiran, kondisi optimalisasi peran kemitraan keamanan dan ketertiban
saat ini dan pengaruh lingkungan strategis. Kondisi yang diharapkan ini
diarahkan kepada faham idealisme bahwa aparat pertahanan dan
keamanan menjadi bagian integral dalam upaya untuk menjamin
terciptannya keamanan dan ketertiban.
21. Kondisi Kerjasama kedua negara yang diharapkan.
Dalam kerjasama pengamanan dan mempererat pertahanan antara
kedua' negara, seperti pertukaran informasi dalam bidang intelijen, patroli

