Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
90
serta membangun akses komunikasi dan informasi langsung
untuk membantu pemecahan persoalan Pemerintah Daerah.
4) Mewujudkan optimalisasi pembinaan Pemerintah
kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan
kerjasama luar negeri melalui upaya-upaya meningkatkan
koordinasi antar Kementerian/Lembaga, menerbitkan
peraturan bagi pelaksanaan kerjasama luar negeri,
meningkatkan pembinaan dan fasilitasi kepada Pemerintah
Daerah dalam pelaksanaan kerjasama luar negeri, serta
melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala
kepada Pemerintah Daerah atas kerjasama luar negeri yang
dilakukannya.
b. Optimalisasi kerjasama luar negeri pada era otonomi daerah
dapat meningkatkan kemandirian bangsa dalam rangka ketahanan
nasional dengan . mewujudkan kondisi tersebut diatas yang
merespon persoalan-persoalan yang sudah diidentifikasi dan
melaksanakan kebijakan, strategi, serta upaya-upaya yang
ditetapkan secara konsisten.
29. Saran.
Berdasarkan hasil-hasil perumusan konsepsi yang sudah dilakukan
serta kesimpulan yang telah dikemukakan, maka dapat disampaikan
beberapa saran yang dapat dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti guna
meningkatkan nilai kemanfaatan kerjasama luar negeri yaitu:
a. Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri melakukan
penelaahan lanjut yang melibatkan Kementerian/lembaga yang
terkait, terutama BAPPENAS, Kementerian Keuangan dan
Kementerian Dalam Negeri, terhadap kesepakatan bilateral antara
dua Kepala Negara (Government to Government) untuk
diterjemahkan dan ditindaklanjuti ke dalam kerjasama teknik yang
akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga pelaksana;