Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

4) Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi secara
berkala kepada Pemerintah Daerah atas kerjasama luar
negeri yang dilakukannya.

         a) Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan
         Kementerian Dalam Negeri menyusun instrumen
         monitoring bagi pelaksanaan kerjasama sister yang
         dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
         b) Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan
         Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring ke
         lapangan pada beberapa Pemerintah Daerah yang
         melaksanakan kerjasama sister untuk diketahui
         kinerjanya;
         c) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
         menugaskan Pemerintah Provinsi c/q Sekretaris Daerah
         untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
         kerjasama sister city yang dilakukan oleh
         Kabupaten/Kota.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10