Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
87
4) Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi secara
berkala kepada Pemerintah Daerah atas kerjasama luar
negeri yang dilakukannya.
a) Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan
Kementerian Dalam Negeri menyusun instrumen
monitoring bagi pelaksanaan kerjasama sister yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah;
b) Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan
Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring ke
lapangan pada beberapa Pemerintah Daerah yang
melaksanakan kerjasama sister untuk diketahui
kinerjanya;
c) Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri
menugaskan Pemerintah Provinsi c/q Sekretaris Daerah
untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan
kerjasama sister city yang dilakukan oleh
Kabupaten/Kota.