Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

c. Masih Kuatnya Budaya KKN
                  Selama ini keuangan Parpol didukung oleh iuran anggotanya

         yang berasal anggota legislatif, eksekutif dan para pebisnis. Kondisi ini
         diperkuat oleh tidak adanya peraturan yang membatasi besaran
         dukungan keuangan anggota bagi partainya, sehingga para anggota
         legislatif maupun eksekutif berusaha memberikan iuran sebesar-
         besarnya kepada partainya agar dapat dipilih kembali pada periode
         berikutnya, dengan berbagai cara termasuk melalui proses yang korup.

                  UU Parpol tidak membatasi besaran iuran bagi perseorangan
         anggota Parpol Pengaturan besaran iuran diserahkan kepada
        Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga AD/ART Parpol yang
         bersangkutan. Pada prakteknya tiap-tiap parpol menetapkan iuran
         anggota dari yang tidak menarik iuran sama sekali dan ada yang
         menetapkan iuran sebesar Rp. 3.000.000 hingga Rp. 25.000.000 per
         bulannya34 Ini adalah besaran yang lazim dijalankan saat ini, namun
         mengingat tidak adanya pembatasan dapat saja iuran tersebut menjadi
        tidak terhingga.

                  Kepemimpinan visoner adalah kepemimpinan yang tidak hanya
         mampu melihat jauh ke depan, akan tetapi harus juga mampu
         mengantisipasi tantangan maupun ancaman yang mungkin akan terjadi
         dan dihadapi, termasuk keadaan yang akan dihadapinya pada masa
         yang akan datang sebagai akibat dari keputusan dan tindakan yang
         diambilnya. Namun fenomena yang nampak dan diperlihatkan oleh
         pemimpin negeri ini adalah perilaku dan tindakan yang tidak
         mempertimbangkan keadaan yang akan dihadapinya di masa
         mendatang, yaitu akibat hukum dari perilaku korup, baik yang sudah

          34Gunawan Wibisono.http://indonesiaravanews.com/news/politik-keamanan/04-25-
2013-07-35/inilah-daftar-besaran-iuran-kader-ke-parpol diposting Kamis, 25 April, 2013 -
07:35, diunduh Minggu ,pk. 00.00 WIB.

                                                                 33
   1   2   3   4   5   6   7   8