Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

dalam Perbedaan. Perubahan itu juga berdampak pada Parpol di
        Indonesia. Parpol berperilaku sebagai individu yang bebas dan kuasa
        penuh tanpa konsiderasi terhadap Kesatuan, yaitu kepentingan
        masyarakat dan bangsa. Parpol secara terus terang mengejar
        pencapaian kekuasaan untuk mewujudkan kepentingan yang tidak
        peduli kepada kepentingan umum. Anggota Parpol yang duduk dalam
        Pemerintah dan Legislatif bukan berfungsi sebagai wakil Rakyat,
        melainkan sebagai wakil Parpol. Sikap dan perilaku parpol yang sudah
        amat menyeleweng dari kaidah yang berlaku dalam Pancasila
        diperparah lagi oleh sikap dan perilaku banyak anggotanya. Anggota
        parpol menunjukkan sikap dan perilaku sesuai dasar kebebasan
        penuh-mutlak seperti dalam pandangan Barat dan tidak menghiraukan
        harmoni dan keselarasan sebagaimana ditetapkan Pancasila. Kaum
        politik yang juga makin kuat dipengaruhi cara berpikir Barat mengejar
        kepentingannya dengan membentuk Parpol tanpa menghiraukan
        apakah Parpol itu memperjuangkan platform tertentu. Akibatnya adalah
        tumbuhnya jumlah Parpol yang tidak terkendali tanpa ada identitas
         politik tertentu bagi masing-masing Parpol. Yang membedakannya
        adalah hanya nama orang yang memimpin Parpol itu. Keadaan
        demikian menimbulkan kehidupan politik yang jauh dari mendukung
        terwujudnya kesejahteraan bangsa.51

                 Oleh sebab itu implementasi kepemimpinan tingkat nasional yang
        visioner akan mampu menjaga keutuhan NKRI melalui penanaman
         ideologi Pancasila yang kuat tertanam dalam hati seluruh rakyat.

           51 Sayidiman Suryohadiprojo, Pancasila dan Partai Politik,
http://savidiman.survohadiproio.com/?D=524. Jakarta , 27 Juli 2008, diunduh Jumat, 5 Juli
2013 pk. 17.54 WIB

                                                              50
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13