Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
dalam Perbedaan. Perubahan itu juga berdampak pada Parpol di
Indonesia. Parpol berperilaku sebagai individu yang bebas dan kuasa
penuh tanpa konsiderasi terhadap Kesatuan, yaitu kepentingan
masyarakat dan bangsa. Parpol secara terus terang mengejar
pencapaian kekuasaan untuk mewujudkan kepentingan yang tidak
peduli kepada kepentingan umum. Anggota Parpol yang duduk dalam
Pemerintah dan Legislatif bukan berfungsi sebagai wakil Rakyat,
melainkan sebagai wakil Parpol. Sikap dan perilaku parpol yang sudah
amat menyeleweng dari kaidah yang berlaku dalam Pancasila
diperparah lagi oleh sikap dan perilaku banyak anggotanya. Anggota
parpol menunjukkan sikap dan perilaku sesuai dasar kebebasan
penuh-mutlak seperti dalam pandangan Barat dan tidak menghiraukan
harmoni dan keselarasan sebagaimana ditetapkan Pancasila. Kaum
politik yang juga makin kuat dipengaruhi cara berpikir Barat mengejar
kepentingannya dengan membentuk Parpol tanpa menghiraukan
apakah Parpol itu memperjuangkan platform tertentu. Akibatnya adalah
tumbuhnya jumlah Parpol yang tidak terkendali tanpa ada identitas
politik tertentu bagi masing-masing Parpol. Yang membedakannya
adalah hanya nama orang yang memimpin Parpol itu. Keadaan
demikian menimbulkan kehidupan politik yang jauh dari mendukung
terwujudnya kesejahteraan bangsa.51
Oleh sebab itu implementasi kepemimpinan tingkat nasional yang
visioner akan mampu menjaga keutuhan NKRI melalui penanaman
ideologi Pancasila yang kuat tertanam dalam hati seluruh rakyat.
51 Sayidiman Suryohadiprojo, Pancasila dan Partai Politik,
http://savidiman.survohadiproio.com/?D=524. Jakarta , 27 Juli 2008, diunduh Jumat, 5 Juli
2013 pk. 17.54 WIB
50