Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

25

(ekonomis), daya guna (efisien), dan hasil guna (efektif) sebesar

mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya

nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional (Pokja

Sismennas, 2010). Fakta-fakta yang membuktikan para pemimpin

nasional belum memahami Sismennas ditunjukkan dengan ketidak

efisienan dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain perilaku

KKN, perilaku primordial dan feodal, dan tidak memahami ipteks.

c. Agus riyadi juli,2012  menyatakan bahwa dewasa ini

permasalahan yang cenderung dihadapi oleh pemerintah maupun

masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumber daya air

meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran

di musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah hulu

dan hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air

yang berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan

pendangkalan sungai, danai’. karena desakan lahan untuk

pemukiman dan industri; (5) pencemaran air permukaan dan air

tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan hutan. Permasalahan

air yang semakin komplek ini menuntut kita untuk mengelolah

sumberdaya air sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat

dengan baik. Berdasarkan UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air,

Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan,

melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan

konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan

pengendalian daya rusak air. Sudah menjadi pemandangan yang

biasa dan gampang dilihat, air sudah menjadi permasalahan.

Kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat

mendorong lebih menguatnya nilai ekonomi air dibanding nilai dan

fungsi sosialnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik

kepentingan antar sektor, antar wilayah dan berbagai pihak yang

terkait dengan sumber daya air.

Sejalan dengan prinsip demokratis, masyarakat tidak hanya diberi

peran dalam penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, tetapi

berperan pula dalam proses perencanaan, pelaksanaan konstruksi,
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16