Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
25
(ekonomis), daya guna (efisien), dan hasil guna (efektif) sebesar
mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya
nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional (Pokja
Sismennas, 2010). Fakta-fakta yang membuktikan para pemimpin
nasional belum memahami Sismennas ditunjukkan dengan ketidak
efisienan dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain perilaku
KKN, perilaku primordial dan feodal, dan tidak memahami ipteks.
c. Agus riyadi juli,2012 menyatakan bahwa dewasa ini
permasalahan yang cenderung dihadapi oleh pemerintah maupun
masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumber daya air
meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran
di musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah hulu
dan hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air
yang berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan
pendangkalan sungai, danai’. karena desakan lahan untuk
pemukiman dan industri; (5) pencemaran air permukaan dan air
tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan hutan. Permasalahan
air yang semakin komplek ini menuntut kita untuk mengelolah
sumberdaya air sehingga dapat menunjang kehidupan masyarakat
dengan baik. Berdasarkan UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air,
Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan,
melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan
pengendalian daya rusak air. Sudah menjadi pemandangan yang
biasa dan gampang dilihat, air sudah menjadi permasalahan.
Kebutuhan masyarakat terhadap air yang semakin meningkat
mendorong lebih menguatnya nilai ekonomi air dibanding nilai dan
fungsi sosialnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan antar sektor, antar wilayah dan berbagai pihak yang
terkait dengan sumber daya air.
Sejalan dengan prinsip demokratis, masyarakat tidak hanya diberi
peran dalam penyusunan pola pengelolaan sumber daya air, tetapi
berperan pula dalam proses perencanaan, pelaksanaan konstruksi,