Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26

     operasi dan pemeliharaan, pemantauan, serta pengawasan atas
     pengelolaan sumber daya air.

d. D adang S ud ard ja : 2007, pada seminar tentang kebijakan sumber
     daya air menyampaikan bahwa keterpaduan antara sector dalam
     pem buatan kebijakan nasional (cross-sectorral integration in national
     policy developm ent). Kebijakan sumberdaya air perlulah terintregasi
     baik dengan kebijakan pembangunan ekonomi, social, m aupun
     kebijakan pembangunan sektoral. Sebaliknya kebijakan ekonomi
     dan social perlu m emperhitungkan implikasinya terhadap
     sumberdaya air (seperti kebijakan nasional tentang energi dan
     pangan akan berpengaruh terhadap sumberdaya air). Akibatnya,
     system pengelolaan sumberdaya air perlulah mencakup pertukaran
      informasi antar sector, prosedur koordinasi, dan teknik-teknik untuk
      rm n gevaluasi proyek tertentu berkaitan dengan implikasinya
     terhadap sumberdaya air secara khusus dan m asyarakat secara
      umum. Keterpaduan semua stakeholders dalam perencanaan dan
      pengam bilan keputusan. Keterpaduan dalam aspek ini m erupakan
      elemen kunci dalam menciptakan keseimbangan dan keberlanjutan
      penggunaan air. Realitasnya adalah bahwa m asing-masing
      stakeholders mempunyai kepentingan yang berbeda dan sering
      bertentangan (konflik) satu sam a lain. Dalam kaitan ini perlu
      dikem bangkan alat-alat operasional (operational tools) untuk
      pengananan dan penyelesaian konflik serta untuk m engevaluasi
      trade-off diantara berbagai tujuan, perencanaan dan aksi. Isunya
      adalah keperluan untuk mengidentifikasi dan m enetapkan fungsi-
      fungsi pengelolaan sumberdaya air pada berbagai tingkatan dan
      pada setiap tingkatan semua stakeholders perlu diidentifikasi dan
      dilibatkan.

     Hal yang memprihatinkan adalah indikasi terjadinya percepatan laju
     kerusakan daerah tangkapan air dengan adanya deforestrasi, baik
     akibat penebangan komersil maupun pembalakan hutan secara liar
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17