Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
52
yang membahayakan identitas, integritas dalam pengelolaan
sumber daya air. Untuk itu adanya keterkaitan yang signifikan
antara ketahanan nasional dengan implementasi pengelolaan SDA
guna kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan dalam
rangka pembangunan nasional.
19.PELUANG DAN KENDALA
Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun
nasional telah dijelaskan di atas, akan memberikan peluang dan
kendala dalam Implementasi SISMENNAS pada Pengelolaan Sumber
Daya Air guna kesejahteraan masyarakat dan ketahanan dalam
rangka ketahanan.
a. PELUANG
1) Adanya peraturan perundang-undangan yang mendukung, yaitu
Undang-Undar.g Nomor 7 tahun 2004 dan peraturan-peraturan
di bawahnya, secara garis besar menjelaskan bawah
pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terpadu,
dan melewati batas administrative. Melalui pembagian wilayah
sungai yang jelas, dan pembagian kewenangan yang tegas
semakin mengikat semua pihak untuk berkerjasama dalam
pengelolaan sumber daya air
2) Telah diundangkan RPJPN (Th.2005-2025) dan RPJM (th.2010-
2014) serta Renstra Kementerian PU (th.2010-2014), yang
diimplementasikan setiap tahunnya melalui RKP tahun 2013
3) Telah diberlakukan Undang-undang no.25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
4) Indonesia terkenal sebagai negara tropis yang mempunyai
sumber kekayaan alam dalam hal ini lahan pertanian,
kehutanan, sumber air yang berlimpah dan dengan bonus
demografi yang begitu banyak menjadi modal utama dalam
pengembangan sumber daya air.