Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
43
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memberikan
perhatian khusus pada pengelolaan sumber daya air. Hal ini tercermin
dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang
sumber daya air, serta peraturan turunannya seperti PP 42 Tahun 2008
tentang pengelolaan sumber daya air, PP 20 tahun 2006 tentang Irigasi,
PP 38 tahun 2011 tentang Sungai, hingga Peraturan Presiden nomor 33
tahun 2011 tentang Kebijakan nasional pengelolaan sumber daya air.
Berikut ini akan dibahas secara mendalam bagaimana pengaruh global,
regional dan nasional terhadap Implementasi SISMENNAS pada
pengelolaan sumber daya air serta peluang dan kendala.
16. PENGARUH PERKEMBANGAN LINGKUNGAN GLOBAL
Perubahan iklim secara global, membawa perubahan kepada
parameter-parameter cuaca yaitu temperature, curah hujan, tekanan,
kelembaban udara, laju serta arah angin, kondisi awan, dan radiasi
matahari. Perubahan pada curah hujan akan berdampak kepada
sektor-sektor yang terkait dengan air, yaitu : pertanian, irigasi, air
bersih, energi listrik, kehutanan, peternakan, infrastruktur dan
perindustrian dll.
Berdasarkan kesepakan penurunan emisi gas rumah kaca yang
berasal dari emisi gas lahan gambut sebesar 26% sampai tahun 2025,
yang telah ditandatangani Presiden Rl, pada sidang UNFCCC-COP 15
di Copenhagen pada Desember 2009. Menuntut pemerintah Indonesia
untuk tidak mengembangkan dan mengolah lahan gambut, menjadi
areal pertanian dan harus selalu menjaga ekosistem didaerah tersebut.
Pengelolaan sumber daya air diperlukan untuk dapat melakukan
mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global. Disinilah peran
tata pengambilan keputusan berkewenangan memegang peranan, hal
ini dikarenakan perlu dirumuskan Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan
Adaptasi terhadap Perubahan Iklim.
Millenium Development Goals (MDG’s) yang di deklarasikan pada
bulan September 2000, telah disepakati oleh beberapa kepala negara
dan perwakilan dari 189 negara termasuk Indonesia, menyetujui