Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

13

 sampai pemanfaatannya harus digunakan sepenuhnya untuk mendukung
 pembangunan nasional yang berkelanjutan. Jangan sampai penggunaan
 energi saat ini meninggalkan bom waktu bagi generasi yang akan datang,
 karena penggunaan yang boros dan tidak memikirkan keperluan energi
 untuk generasi yang akan datang. Untuk itu penggunaan energi juga harus
 memperhatikan faktor keberlanjutan dan lingkungan hidup. Penggunaan
energi mulai dari penyediaan sampai pemanfaatannya berpotensi untuk
mencemari lingkungan hidup. Paradigma pertumbuhan ekonomi yang
didukung oleh penggunaan energi tanpa memperhatikan lingkungan sudah
mulai ditinggalkan. Dengan demikian paradigma nasional Indonesia dalam
pembangunan nasional adalah pembangunan yang berkesinambungan
(sustainable development) untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
yang berkeadilan dengan memperhatikan faktor lingkungan dan didukung
oleh penggunaan energi yang optimal.

        Penggunaan energi lebih diutamakan untuk mencukupi kebutuhan
dalam negeri lebih dahulu dengan menggunakan sumber daya energi yang
mempunyai ketersediaan dalam jangka panjang, dan tidak hanya
bergantung dengan salah satu sumber daya energi seperti BBM saja.
Paradigma penggunaan energi dari sisi Demand Side dengan
mengutamakan peningkatan efisiensi, sebab Indonesia termasuk negara
yang masih boros dalam penggunaan energi, hal ini dapat dilihat dari
angka elastisitas energi yang masih lebih besar dari 1.

       Untuk itu dalam paradigma nasional optimalisasi penggunaan energi
ini akan dibahas Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai
landasan konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
dan Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.

a. Pancasila Sebagai Landasan Idiii.
       Paradigma nasional bangsa Indonesia menempatkan Pancasila yang

merupakan sumber dasar hukum dijadikan sebagai landasan idiil. Sebagai
pedoman dalam seluruh aspek kehidupan nasional, maka pengamalan
nilai-nilai Pancasila secara nyata meliputi upaya untuk mewujudkan nilai
keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan kebutuhan
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17