Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

56

       dalam sekam’, yang sewaktu-waktu akan muncul kembali dan
       dampaknya lebih luas. Pola-pola penanganan konflik pada kulitnya
       saja harus ditinggalkan. Pemerintah pusat dan daerah harus saling
       bahu membahu dan berkoordinasi untuk meningkatkan
       kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah pusat dan
       daerah harus mempunyai program jangka pendek, jangka
       menengah dan jangka panjang dalam menangani konflik sosial
       yang terjadi. Selanjutnya program-program tersebut
       disosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan semua
       pemangku kepentingan dalam pelaksanaannya.

c. Penanganan Konflik Sosial yang Terintegrasi dan Terpadu
              Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 7 tahun 2012

       tentang Penanganan Konflik Sosial, maka penanganan konflik
       diharapkan lebih terintegrasi dan terpadu dari instansi-instansi yang
       terkait. Pentahapan penanganan konflik menurut undang-undang
       penanganan konflik adalah pencegahan konflik, penghentian
       konflik, dan pemulihan pasca konflik, dengan penjelasan singkat
       sebagai berikut:
       1) Pada tahap pencegahan konflik melibatkan pemerintah pusat,

              daerah dan masyarakat, serta dilakukan dengan upaya:
              a) Memelihara kondisi damai masyarakat, yaitu mengakui

                     dan menghormati perbedaan dalam kesederajatan.
              b) Mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan

                     secara damai yaitu penyelesaian dilakukan secara
                     musyawarah untuk mufakat yang melibatkan pihak-pihak
                     yang berselisih.
              c) Pemerintah pusat dan daerah berkewajiban meredam
                     potensi konflik dalam masyarakat melalui perencanaan
                     dan pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan
                     aspirasi masyarakat; menerapkan tata kelola
                     pemerintahan yang baik; melakukan program
   11   12   13   14   15   16   17