Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB V
PENANGANAN KONFLIK SOSIAL YANG DIHARAPKAN
20. Umum
Sebagai negara majemuk yang terdiri berbagai macam suku
bangsa dengan bahasa, budaya dan adat yang berbeda-beda
menjadikan Negara Indonesia sebuah negara dengan potensi konflik
yang tinggi. Para pendiri bangsa (founding father) telah sepakat bahwa
dengan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara majemuk maka
Negara Indonesia dibentuk sebagai negara kesatuan yang berbentuk
republik. Sebagai perekat suku bangsa yang heterogen yang ada di
Indonesia ditetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Sila ketiga yang
berbunyi Persatuan Indonesia adalah pondasi yang disepakati agar
negara Indonesia tetap sebagai Negara Kesatuan.
Namun dalam perjalannya bangsa Indonesia telah diuji dengan
berbagai macam konflik yang terjadi dan mengarah pada disintegrasi
bangsa. Pemberontakan yang terjadi di awal kemerdekaan, jaman orde
lama dan orde baru yang bertujuan memisahkan diri dari NKRI tercatat
dalam sejarah bangsa Indonesia. Memasuki era reformasi
pemberontakan masih terjadi di beberapa daerah seperti Aceh yang
telah diselesaikan melalui Moll Helsinki, sedangkan di Papua masih
berlangsung hingga saat ini.
Tren perkembangan disintegrasi bangsa saat ini lebih pada adanya
konflik sosial yang bersifat horisontal. Benturan antar kelompok
masyarakat hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Konflik sosial di
Indonesia tidak mungkin dihindari, karena konflik merupakan proses
ekspresi heterogenitas kepentingan, nilai dan keyakinan antar kelompok
masyarakat yang ditimbulkan oleh perubahan sosial. Oleh karena itu
yang perlu menjadi fokus perhatian pemerintah adalah bagaimana
konflik yang terjadi masih dapat di kontrol melalui alat negara yang ada,
yaitu Polri, TNI dan Pemda.
53