Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

97

        pengemban fungsi intelijen di Polri, TNI, dan Kesbanglinmas
        di' struktur pemerintah daerah. Selain itu pengemban fungsi
        intelijen di Kejaksaan juga dapat diakomodir. Koordinator
        bukan berarti “dapat memerintahkan atau mengendalikan”,
        namun lebih kepada menjadi pengkoordinir kegiatan deteksi
        dini untuk mengumpulkan data secara cepat dan akurat ketika
        menangani konflik sosial di suatu wilayah. Pihak-pihak
        sebagaimana disebutkan di atas dapat melaksanakan
        koordinasi secara terbuka ataupun tertutup sesuai kebutuhan.
        Kegiatan deteksi dini yang dilakukan secara terpadu ini
        memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Dukungan anggaran
        kegiatan intelijen khususnya kegiatan deteksi dini harus
        dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
        Daerah.
3) Jika kegiatan pengemban fungsi intelijen telah
        dikoordinasikan dalam satu wadah, maka langkah selanjutnya
        adalah memberikan pelatihan kepada para personel yang
        tergabung dalam wadah tersebut. Pelatihan yang penting
        dilakukan adalah pelatihan pengumpulan data permasalahan
        atau potensi konflik, pelatihan analisis masalah konflik dan
        sistem pelaporan yang cepat dan akurat. Kemenpolhukam
        dapat meminta BIN untuk memberikan pelatihan dimaksud
        kepada pengemban fungsi intelijen. Pelatihan akan
        memberikan persoalan-persoalan konflik sosial yang ada di
        lapangan, selanjutnya dianalisis oleh peserta pelatihan dan
       dilaporkan kepada atasan yang berwenang.
4) Para pengemban fungsi intelijen secara terkoordinir dan
       terpadu melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat,
       tokoh agama dan tokoh adat termasuk tokoh-tokoh sentral
       yang berpotensi menggerakan massa di suatu wilayah. Para
       pengemban fungsi intelijen harus yakin, bahwa para tokoh
       yang sudah digalang akan selalu memberikan informasi
   1   2   3   4   5   6   7   8