Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
7. Paradigma Nasional
Paradigma nasional adalah acuan dasar dalam melaksanakan
upaya untuk mencapai tujuan nasional melalui pembangunan nasional.
Paradigma nasional bangsa Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Seharusnya, dengan
menjalankan sungguh-sungguh keempat konsensus paradigma
nasional tersebut, akan teqamm keberhasilan tujuan nasional bangsa,
termasuk tujuan nasional dalam upaya peningkatan wawasan
kebangsaan generasi muda yang merupakan salah satu cara untuk
memantapkan karakter bangsa dalam rangka ketahanan nasional.
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil.
Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya merupakan
sumber segala sumber hukum nasional dan memiliki peran
mengatur penyelenggaraan pemerintah, dan mempakan landasan
yang kokoh bagi hukum dasar, yaitu dalam hal ini, pembukaan dan
pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur aktivitas kenegaraan
Kaitan Pancasila sebagai dasar negara terhadap peningkatan
wawasan kebangsaan generasi muda, haruslah diarahkan untuk
menghasilkan SDM bangsa sebagai manusia Indonesia yang
seutuhnya, sehat fisik dan mental, berkualitas, disertai jati din dan
karakter bangsanya SDM bangsa seperti ini hanya akan tercipta
apabila mlai-mlai yang terkandung di dalam tiga pola hubungan
manusia yaitu
1) Manusia dengan Sang Pencipta yang tergambar dan sifat
keimanan dan ketaqwaannya.
2) Manusia dengan manusia lain yang tergambar dan moral dan
ahklak yang dimiliki.
3) Hubungan manusia dan lingkungannya, dituangkan dan
dipayungi secara konkrit dalam bentuk peraturan dan
perundangan yang mengikat dan ditaati dalam
pelaksanaannya
10

