Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

45

         Hal ini diriwayatkan oleh Ibnu 'Umar (RA) bahwa seorang wanita
ditemukan tewas dalam salah satu pertempuran, maka Rasulullah (saw)
melarang pembunuhan perempuan dan anak 76

         Ketika Rasulullah (saw) menunjuk seseorang sebagai pemimpin
tentara atau detasemen, beliau terutama akan menasihati untuk takut
kepada Allah dan berbuat baik kepada umat Islam yang bersamanya. Dia
akan mengatakan: Berjuang atas nama Allah dan di jalan Allah. Melawan
orang yang kafir kepada Allah. Membuat perang suci, jangan
menggelapkan harta rampasan, tidak melanggar janji Anda, dan jangan
mencincang (orang mati) badan serta jangan membunuh anak-anak.77

         Abu Ayyub al-Anshari (RA) berkata: Aku mendengar Rasul Allah
(saw) melarang pembunuhan dalam kurungan. Demi Dia yang di tangan
jiwaku, jika ada ayam, aku tidak akan membunuhnya dalam kurungan.78

          Dari penjelasan di atas, apa yang dapat diambil sebagai aturan
standar keterlibatan adalah bahwa:®seorang tentara Muslim] mungkin
tidak membunuh perempuan atau-tentara anak kecuali mereka dalam
pertempuran langsung, dan mereka hanya bisa dibunuh untuk membela

m i79

          Selain larangan ini umum, ada larangan khusus untuk membunuh
non-Muslim yang datang ke negara-negara Muslim setelah mendapatkan
izin yang diperlukan, karena izin ini merupakan jaminan keamanan hingga
mereka tidak melanggar ketentuan izin. Oleh karena itu, Nabi (saw)
mengatakan :

          "Baranqsiapa membunuh seseorang yang memiliki perianiian
denqan kaum muslimin. tidak akan mencium bau surqa meskipun baunva
dirasakan dari iarak empat puluh tahun.” 80

          Juga, "Barangsiapa membunuh seorang Mu'ahid (orang yang
diberikan janji perlindungan oleh kaum Muslim) tidak akan mencium wangi

76 Imam Muslim, Sahih Al-Muslim, Book 19, Number 4320, (Riyadh: Maktabah
 Darussalam, 1997).
77 Ibid. Book 19, Number 4294
78 Abu Dawud op.cit. Book 14 : Hadith 2681.
79 Imam al-Nawawi, al-Majmu' Sharh al-Muhadhdhab, ed. Mahmud Matraji (Beirut: Dar al-
 Fikr, 1996), 21:57.
80 Bukhari op.cit. Book 4 : Volume 53 : Hadith 391
   10   11   12   13   14   15   16