Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
46
surga meskipun aromanya dapat mencium pada jarak empat puluh tahun
(perjalanan).”81
Mengenai pembunuhan terhadap kaum Muslim, Alquran secara
tegas menyatakan kesucian hidup manusia, dengan penekanan khusus
pada kehidupan umat Islam. Sebagai contoh :
"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin
(yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa
membunuh seorang mukmin karena bersalah (hendaklah) ia
memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat
yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu) kecuali jika mereka
(keluarga terbunuh) bersedekah82..."
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan
sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia didalamnya dan Allah
murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar
baginya 83
Nabi (saw) juga mengatakan,
"Menyalahgunakan seorang Muslim adalah Fusuq (berbuat jahat)
dan membunuhnya adalah kufur (kekafiran).”84
"Jangan kembali ke kekafiran setelah saya, dengan mencolok
(pemotongan) leher satu sama lain.85
Bahkan membunuh seseorang yang menerima Islam untuk
menyelamatkan hidupnya tidak diperbolehkan. Ini adalah riwayat pada
otoritas Usamah bin Zaid (RA): Rasul Allah (saw) mengirim kami ke
Huraqat, sebuah suku di Juhaina. Kami menyerang suku tersebut di pagi
hari dan mengalahkan mereka dan saya dan seorang pria dari Ansar
tertangkap memegang seseorang (dari suku dikalahkan). Ketika kami
mengalahkan dia, dia berkata: “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Pada saat
itu Ansari menyelamatkannya, tapi aku menyerangnya dengan tombak dan
membunuhnya. Berita itu sudah mencapai Rasul (saw), jadi ketika kami
kembali Rasul Allah (saw) berkata kepada saya: Usamah, kau
81 Ibid. Book 9 : Volume 83 : Hadith 49.
82 Al Qur’an 4:92.
83 Al Qur'an 4:93.
84 Bukhari op.cit. Book 9: Volume 88 : Hadith 197.
85 Ibid. Book 9: Volume 88 : Hadith 198.