Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

BAB VI
          REKOMENDASI UNTUK MENCEGAH BERKEMBANGNYA
 RADIKALISME ISLAM DAN MENINGKATKAN CITRA ISLAM Dl DUNIA

16. Umum
         Penelitian yang dilakukan di bagian sebelumnya di TASKAP ini jelas

menggarisbawahi bahwa semua elemen radikal termasuk Al-Qaeda dan
afiliasinya telah salah menafsirkan ajaran Al Qur'an dan Hadits untuk
membenarkan tindakan radikal / teroris mereka terhadap lawan-lawan
mereka - baik non-Muslim dan Muslim. Sementara mayoritas umat Islam
memiliki perasaan yang tertindas, yang ditanggapi oleh Al-Qaeda sebagai
dasar ideologi mereka. Terorisme yang dilakukan oleh Al-Qaeda sebagai
respon terhadap penindasan ini benar-benar tidak Islami dan tidak dapat
didukung. Hal ini karena pendekatan ini, karena Al Qaeda telah berhasil
membawa lebih banyak penderitaan kepada segmen umat yang sangat
tertindas, yang mengaku membela.

         Aparat keamanan dari negara-negara muslim, di bawah hukum
syariah terikat untuk melawan unsur-unsur radikal dan teroris yang
menyalahgunakan Islam dalam menyebarkan kebencian, menghasut akan
tindakan kekerasan dalam masyarakat Muslim, menumpahkan darah tak
bersalah, dan mengganggu perkembangan damai dakwah Islam seperti
diamanatkan dalam ayat Al-Qur'an:-

          "Undang (semua) ke Jalan Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan
khotbah yang indah, dan berdebat dengan mereka dengan cara yang
terbaik dan paling ramah: Tuhanmu tahu yang terbaik, yang telah tersesat
dari jalan-Nya, dan yang menerima bimbingan."

         Ada kebutuhan untuk menggalang dukungan otentik dan populer
ulama di dunia Islam untuk menelanjangi unsur-unsur radikal meliputi
agama palsu mereka. Upaya-upaya deradikalisasi diprakarsai oleh
pemerintah Indonesia dapat dipelajari dan dianalisis oleh semua negara
muslim yang menghadapi ancaman radikalisme dan terrorisme dan dapat

                                                          72
   1   2   3   4   5   6   7   8   9