Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
69
agama yang benar adalah kerjasama dan dialog yang
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam
kehidupan di masyarakat, baik oleh suprastruktur, infrastruktur
maupun substruktur. D alam pengertian ini, hams ditolak upaya
untuk merelokasi sebuah kelompok agama dari kawasan tertentu
dengan mencabut hak mereka untuk tinggal di kampung halaman
mereka sendiri. Sebab upaya seperti ini hanya pemecahan
masalah di permukaan, bukan pemecahan masalah sejati.
Sarana yang digunakan dalam menjalin kerjasama
kemanusiaan dan dialog antar umat beragama adalah kurikulum
pelatihan penyuluh agama, dai/juru penerang, bahan ajar dan
bahan sosialisasi.
d. Strategi - 4: Meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan
pada hukum
Tujuan meningkatkan penegakan hukum adalah memberi-
kan kepastian hukum kepada masyarakat dalam menjalankan
kehidupan beragama dan mengantisipasi terjadinya konflik di
masyarakat melalui penegakan hukum dan kepatuhan pada
hukum itu sendiri.
Cara yang ditempuh untuk meningkatkan penegakan hukum
dan kepatuhan pada hukum itu adalah sosialisasi produk hukum
kepada penyelenggara negara dan seluruh lapisan masyarakat
Pemerintah sendiri diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan
pada hukum. Maka ke depan, diharapkan tidak ada lagi
pembangkangan oleh pemerintah daerah terhadap putusan yang
berkekuatan hukum tetap. Sebab, jika pemerintah daerah dapat
melakukan pembangkangan hukum dengan tidak mengindahkan
putusan pengadilan, maka tak dapat diharapkan juga bahwa
pemerintah akan serius menegakkan hukum dengan menindak
tegas kelompok masyarakat pelaku kekerasan.
Sarana yang digunakan dalam strategi ini adalah peraturan
perundang-undangan.