Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

69

     agama yang benar adalah kerjasama dan dialog yang
     mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara nyata dalam
     kehidupan di masyarakat, baik oleh suprastruktur, infrastruktur
     maupun substruktur. D alam pengertian ini, hams ditolak upaya
     untuk merelokasi sebuah kelompok agama dari kawasan tertentu
     dengan mencabut hak mereka untuk tinggal di kampung halaman
     mereka sendiri. Sebab upaya seperti ini hanya pemecahan
     masalah di permukaan, bukan pemecahan masalah sejati.

           Sarana yang digunakan dalam menjalin kerjasama
     kemanusiaan dan dialog antar umat beragama adalah kurikulum
     pelatihan penyuluh agama, dai/juru penerang, bahan ajar dan
     bahan sosialisasi.

d. Strategi - 4: Meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan
     pada hukum
          Tujuan meningkatkan penegakan hukum adalah memberi-
     kan kepastian hukum kepada masyarakat dalam menjalankan
     kehidupan beragama dan mengantisipasi terjadinya konflik di
     masyarakat melalui penegakan hukum dan kepatuhan pada
     hukum itu sendiri.
          Cara yang ditempuh untuk meningkatkan penegakan hukum
     dan kepatuhan pada hukum itu adalah sosialisasi produk hukum
     kepada penyelenggara negara dan seluruh lapisan masyarakat
          Pemerintah sendiri diharapkan dapat menunjukkan kepatuhan
     pada hukum. Maka ke depan, diharapkan tidak ada lagi
     pembangkangan oleh pemerintah daerah terhadap putusan yang
     berkekuatan hukum tetap. Sebab, jika pemerintah daerah dapat
    melakukan pembangkangan hukum dengan tidak mengindahkan
    putusan pengadilan, maka tak dapat diharapkan juga bahwa
    pemerintah akan serius menegakkan hukum dengan menindak
    tegas kelompok masyarakat pelaku kekerasan.
          Sarana yang digunakan dalam strategi ini adalah peraturan
    perundang-undangan.
   10   11   12   13   14   15   16   17