Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

65

  Pancasila merupakan satu kebulatan yang utuh dan oleh karena itu dalam
 implementasinya tidak dapat dipisahkan satu persatu atau hanya diambil
 beberapa sila saja untuk dijadikan suatu acuan.

           Pancasila sebagai dasar negara yang juga digunakan sebagai pola
 pikir, pola sikap dan pola tindak bagi bangsa Indonesia tidak hanya
 berfungsi sebagai acuan filosofis, tetapi juga sebagai landasan moral
 dalam merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila. Sebagai falsafah
 hidup atau pandangan hidup, Pancasila mengandung wawasan tentang
 hakikat, asal, tujuan, nilai, dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan
 kehidupannya, baik secara perorangan maupun secara sosial. Falsafah
 hidup bangsa mencerminkan konsepsi yang menyeluruh dengan
 menempatkan harkat dan martabat manusia sebagai faktor sentral dalam
 kedudukannya yang fungsional terhadap segala sesuatu yang ada Ini
 berarti bahwa wawasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
 secara kultural diinginkan tertanam dalam hati sanubari, watak, kepribadian
 bangsa Indonesia, dan mewamai kebiasaan, perilaku serta kegiatan
 lembaga-lembaga masyarakat.

          Akan tetapi, dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia,
 Pancasila mulai dilupakan sebagian masyarakat. Nilai-nilai luhur yang
terkandung dalam Pancasila kurang diimplementasikan dalam kehidupan
 bermasyarakat, berbangsa dan bemegara. Apalagi arus globalisasi
 membawa nilai nilai asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila Ini
semakin menambah ketidakpedulian bangsa akan ideologi Pancasila yang
seharusnya dapat mempersatukan bangsa Indonesia.

          Patut disyukuri, seiring dengan derasnya arus globalisasi yang
membuat orang melupakan bahkan mempertanyakan nilai-nilai yang ada
dalam Pancasila, muncul kesadaran sebagian masyarakat akan bahaya
keadaan itu. Makin lama makin kuat pula desakan untuk terus-menerus
mengkaji nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sumber dari segala
sumber hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.

          Ketidakpahaman masyarakat dalam mengimplementasikan nilai-nilai
Pancasila membuat harmonisasi sosial belum sepenuhnya terwujud Akan
tetapi harmonisasi harus diupayakan. Memang, upaya mewujudkan
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16