Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

62

           nya secara benar dan otentik serta menjalankannya secara
           konsisten dan bertanggung jawab kepada Yang Maha Esa;

     2) Masing-masing umat beragama memahami bahwa
           kehidupan beragama yang harmonis bukan berarti
           mencampurkan unsur-unsur tertentu dari berbagai agama
           yang berbeda, melainkan dialog yang membuka mata
           mengenai sisi positif agama-agama yang berbeda;

     3) Seluruh komponen masyarakat benar-benar memahami
           bahwa Pancasila mengandung nilai yang menjunjung tinggi
           kerjasama dan dialog kemanusiaan yang tidak dibatasi oleh
           sekat-sekat agama;

     4) Komunitas dari berbagai agama melakukan kegiatan
           kemanusiaan bersama untuk memberikan solusi terhadap
           berbagai permasalahan di tengah masyarakat;

      5) Ormas-ormas keagamaan melakukan dialog-dialog yang
           produktif membangun toleransi dan menghormati perbedaan
           dan melarang pengikutnya melakukan tindak kekerasan
           kepada kelompok minoritas.

d. Penegakan hukum dan kepatuhan pada hukum

     Sebagai buah penegakan hukum dan kepatuhan pada hukum,
maka indikasi keberhasilannya adalah:

      1) Seluruh komponen masyarakat benar-benar memahami
           bahwa Pancasila menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum
           yang berlaku di negara Indonesia, termasuk hukum yang
           mengatur kehidupan beragama;

     2) Penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap
           pelanggaran hak dan kebebasan beragama tanpa ada rasa
           takut terhadap tekanan massa mayoritas atau kekuatan
           manapun dari luar pemerintahan;

     3) Dalam kaitan dengan kebebasan beragama, pemerintah
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11