Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
19
teknologi, maka secara teoritis ada beberapa dimensi yang teramati dan
dikembangkan, yakni alih teknologi:
1) Antar bagian dalam perusahaan,
2) Antar perusahaan,
3) Antar perusahaan dengan lembaga riset,
4) Dari negara maju ke negara berkembang.
Dalam pembahasan kita terutama difokuskan pada alih teknologi
pada dimensi yang ke-4, yakni alih teknologi dari negara maju ke
negara berkembang.
Ada beberapa cara atau saluran dalam alih teknologi secara formal
dari suatu negara maju ke negara sedang berkembang seperti Indonesia
(Thee, 1997) yaitu melalui10:
1) Penanaman Modal Asing (PMA) langsung di Indonesia.
2) Persetujuan Lisensi Teknis.
3) Proyek “putar kunci”.
4) Pembelian barang-barang modal.
5) Pemberian bantuan teknis.
6) Original Equipment Manufacturing (OEM).
7) Akuisisi perusahaan di negara-negara maju.
8) Kemitraan strategis.
Efektivitas dari cara-cara alih teknologi di atas sangat bervariasi dan
juga bergantung kondisi negara penerima dan pengalih teknologi. Dari
pengalaman beberapa negara efektivitas mekanisme alih teknologi
diperlihatkan berlangsung secara efektif dalam waktu singkat khususnya
terjadi pada mekanisme lisensi dan PMA langsung khususnya PMA yang
10 Mekanisme alih teknologi secara umum dibagi dua, yakni mekanisme formal dan mekanisme
informal. Mekanisme formal diperlihatkan dalam teks. Sementara itu mekanisme informal dapat
berbentuk: imitasi atau reverse engineering, ekspor, informasi teknis, training, jumal, seminar
dlsb.