Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
58
dipertukan untuk mendukung ketahanan wilayah bagi seluruh warga
negara di wilayah masing-masing.
Logistik nasional yang diharapkan guna mendukung ketahanan
negara, memberikan pemahaman bahwa disamping untuk menjamin
kelangsungan bidang kesejahteraan bagi seluruh kegiatan
berbangsa dan bermasyarakat di masa damai, namun juga dalam
rangka menjamin tetap tegaknya kedaulatan dan integritas nasional
serta dapat mendukung kelangsungan penyelenggaraan ketahanan
negara dalam perang berlarut dan perlawanan wilayah sesuai
dengan Sistem Ketahanan Rakyat Semesta (Sishanta). Pemerintah
memiliki otoritas kebijakan, f serta tanggung jawab dalam
mewujudkan satu sistem logistik nasional berlandaskan pemikiran
terutama ciri geografis dan tata laku masyarakat Indonesia yang
dibentuk oleh pandangan serta falsafah hidup bangsa. Dengan
demikiann seluruh rakyat diharapkan terpanggil ikut berpartisipasi
aktif demi terwujudnya tata kehidupan yang tentram, aman dan
damai.
Tingkat keberhasilan untuk mencapai kondisi yang diharapkan
sangat tergantung kepada seberapa jauh dapat difahami kondisi saat ini,
permasalahan yang terjadi dan seberapa tepat langkah yang diambil
untuk mencapai kondisi yang diharapkan, termasuk dukungan dari seluruh
komponen bangsa. Agar kondisi yang diharapkan tersebut dapat
diwujudkan, maka sasaran yang ingin dicapai harus realistis. berada
dalam koridor hukum, baik hukum nasional maupun Internasional.
Mengingat kompleksnya permasalahan, maka berbagai konsepsi,
tindakan, langkah, keputusan yang menjadi wewenang Pemerintah dan
Daerah harus segera direalisasikan dengan komitmen yang tinggi. Sistem
logistik nasional yang diharapkan, diantaranya:
a. Dukungan logistik harus bersifat mobile/tidak statis namun
terintegrasi satu sama lain. Dukungan logistik dari satu wilayah ke
wilayah lain tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan wilayah tertentu
saja, namun menjadi perkuatan wilayah-wilayah lainnya. Dukungan
logistik yang bersifat mobile memberikan keuntungan bagi