Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

83

kordinasi tingkat pusat tentang pembinaan dan
pengembangan sarana dan prasarana nasional untuk
kepentingan ketahanan negara.
b) Kementrian dan lembaga-lembaga terkait melakukan
kordinasi teknis dalam sektor yang menjadi tanggung
jawabnya, berkenaan dengan jenis potensi yang dapat di
kelola menjadi Logistik Wilayah ketahanan negara, maka
instansi yang terlibat dan terikat untuk seialu kordinasi
adalah:

   (1) Kementrian Ketahanan.

   (2) Mabes TN!

   (3) Kementrian terkait yang meliputi:
         (a) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral.
         (b) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
        (c) Kementrian Perindustrian
        (d) Kementrian Perdagangan.
        (e) Kementrian Pertanian.
        (f) Kementrian Kehutanan.
        (g) Kementrian Pekerjaan Umum.
        (h) Kementrian Perhubungan.
        (i) Kementrian Luar Negeri.
        (j) Kementrian Hukum dan HAM
        (k) Kementrian Keuangan
        (l) Kementrian Pengembangan Daerah Tertinggal
        (m) Kementrian Sosial.
        (n) Kementrian Dalam Negeri.
        (o) Kementrian Kesehatan.

  (4) Lembaga pemerintah Non Kementrian yang
  m e liputi:

       (a) Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi.
   10   11   12   13   14   15   16